prioritas.co.id.Palembang – Budi (27) warga Batu Urip Lubuk Linggau di tangkap anggota Direskrimum unit lV Jatanras Polda Sumatera Selatan karena memiliki senjata api ilegal jenis cold dengan tiga amunisi.
Kita amankan tersangka karena menyimpan senjata api ilegal beserta amunisi kata Kanit lV Jatanras Polda Sumsel Kompol Zainuri saat interogasi tersangka di kantornya (19/02).
Tersangka Budi mengaku senjata yang di amankan merupakan titipan temannya Ujang (30) sekitar satu bulan lalu.
Pistol itu titipan Ujang wong Muara Rupit kata Budi sudah sekitar sebulan aku cuma simpan di dalam lemari lanjutnya sambil menunduk.
Aku nyesel pak tapi dak perna aku pake untuk apo apo cuma di simpan di lemari kata bapak satu anak nampak pasrah. Pengakuan Budi pistol itu titipan Ujang karena pinjam uang 500 ribu dengan jaminan senjata api tersebut.
Namun tersangka juga mengatakan tidak kenal betul dengan pemilik senpi tersebut karena cuma kenal di jalan informasinya tinggal di Muara Rupit Musi Rawas.
Tersangka di tangkap (18/02) saat tidur di rumahnya tanpa perlawanan kata Kanit lV Jatanras Kompol Zainuri sekarang dia baru akan di sidik lanjutnya. (Is)