Tiga Warganya Digagalkan dari Seleksi Komisioner KPU Intan Jaya, Ketua Suku Moni Tabuh Genderang Perang

0
363

Prioritas.co.id.Papua – Masyarakat Kabupaten Intan Jaya, terutama Suku Moni, Provinsi Papua, menyesalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang mendiskualifikasi tiga peserta seleksi asal suku Moni dalam tahapan 10 besar seleksi komisioner KPU Kabupaten Intan Jaya. Tiga peserta yang awalnya dinyatakan lulus, kemudian dicoret dan diganti dengan peserta lain tampa alasan yang jelas.

Dicoretnya 3 peserta seleksi tersebut telah membuat situasi memanas di kabupaten tersebut. Ketersinggungan suku Moni yang merasa dilecehkan telah membuat Ketua Umum Suku Moni pada tataran Provinsi ikut merapatkan barisan dan angkat bicara. Suku Moni mencurigai adanya intervensi Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni terhadap panitia seleksi untuk menggolkan kandidatnya.

Kepala Suku Umum, Suku Moni tingkat Provinsi Papua, Agus Somou, meminta KPU RI, mengikutkan kembali tiga peserta asal suku Moni yang diganti tampa dasar yang jelas dalam seleksi tahap 10 besar karena hal ini menjadi pertaruhan marwah suku Moni. Dan jika bicara masalah marwah, atau harga diri suku Moni, apabila tidak diakomodir pihaknya telah sepakat untuk melakukan perang suku di daerah tersebut.

“Kami mencurigai KPU RI secara sepihak bekerjasama dengan Bupati Natalis Tabuni. Kalau tiga peserta seleksi asal suku kami diakomodir kembali, maka kami akan anggap masalah ini selesai. Tapi kalau tidak, maka kami anak ungkit kembali lagi masalah Pilkada 2017 lalu yang telah menewaskan 5 korban tersebut. Tewasnya 5 orang tersebut juga belum menyelesaikan masalah, dan ingat sampai saat ini belum perdamaian,” ujar Agus Somou dalam siaran persnya, yang diterima redaksi, Prioritas.co.id, Selasa, (5/2/2019).

Agus Somou, mengatakan, sehubungan dengan surat Ketua KPU Republik Indonesia pada tanggal 21 Januari 2019 dengan Nomor : 97/PP.06-SD/05/KPU/I2019, perihal pelaksanan Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Anggota KPU Provinsi Papua periode 2019-2024. Dalam surat tersebut melalui lampiran nama-nama Calon KPU Khususnya Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua, tiga orang nama Calon KPU Kabupaten Intan Jaya ternyata diganti oleh KPU RI dengan alasan yang tidak jelas dan tidak benar.

Nama-nama yang dicoret dan tempatnya digantikan peserta lain itu adalah Aljono Bagau, Amd. Sos, nomor urut satu, Misael Maiseni, S.I.Kom, nomor urut tujuh dan Septinus Tipagau, SIP. M.PA nomor urut 10.

“Tiga orang di atas tersebut mereka sudah masuk 10 besar melalui tahapan seleksi yang diseleksi oleh Tim Seleksi Papua II yaitu Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Sarmi, berdasarkan pengumuman Hasil Kesehatan dan wawancara pada tanggal 14 Desember tahun 2018.

“Awalnya seluruh masyarakat Kabupaten Intan Jaya dengan senang menerima hasil pleno penetapan 10 orang nama-nama Calon KPU Kabupaten Intan Jaya tersebut,” ungkapnya.

Namun, lanjut dia, melalui Surat KPU RI dalam lampirannya 3 orang diatas tersebut diganti dengan Seiko Zagani dengan keterangan tidak lulus 10 besar nomor urut 8,Nion Wenda keterangan tidak lulus 10 besar nomor urut 9 dan Perdinandus Zonggonau dinyatakan tidak lulus 10 besar nomor urut 10.

“Dengan adanya tiga orang nama yang diganti oleh KPU RI secara tidak benar, tidak berdasar dan tidak beraturan proses secara hukum sehingga membuat masyarakat Kabupaten Intan Jaya semakin memanas dan jika dibiarkan berlanjut mereka berpotensi melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan oleh kita bersama,” paparnya.

Disisi lain, Hugo Mayani, kepala Suku Intan Jaya, mengatakan, seperti yang terjadi pada tanggal 1 Februari 2019 sekitar pukul 6:00 WIT, tempat di Bandara Udara Nabire penikaman terhadap Agustinus Bagau, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Intan Jaya, korban tersebut diduga karena memfasilitas 3 orang nama yang dikeluarkan oleh melalui Surat KPU RI tersebut.

“Masyarakat melakukan tindakan-tindakan tersebut karena pasca konflik pilkada kabupaten Intan Jaya tahun 2017 KPU Kabupaten Intan Jaya tidak bekerja dengan jujur, adil dan netral. Mereka bermain curang untuk kepentingan orang tertentu sehingga terjadi konflik/perang dan menewaskan 5 orang jatuh korban,” kata dia.

Ia menjelaskan, tahun 2017 Pilkada serentak, KPU Kabupaten Intan Jaya sebagai lembaga penyelenggara terindikasi tidak bekerja dengan jujur, adil dan netral, KPU diduga bermain curang untuk kepentingan orang tertentu, sehingga terjadi konflik/perang menewaskan 5 orang jatuh korban. Dan 5 orang jatuh korban tersebut belum ada penyelesaian sampai saat ini.

“Setelah konflik pasca Pilkada tersebut sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Intan Jaya belum melakukan rekonsiliasi perdamaian. Setelah konflik pasca Pilkada tersebut pelaksanaan Pemerintahan Kabupaten Intan Jaya tidak bekerja di Intan Jaya. Pemerintah hanya berkantor di Kabupaten Nabire sehingga masyarakat tidak dapat pelayanan dari Pemerintah dengan baik,” ungkapnya.

Lanjutnya, konflik Pilkada 2017 tersebut, sampai saat ini di Kabupaten Intan Jaya masih belum damai dan aman, sehingga ketika KPU RI menggantikan 3 orang tersebut semakin membuat Intan Jaya tidak akan aman dan berpotensi mengganggu pemilu 2019.

Oleh sebab itu berangkat dari pengalaman-pengalaman tersebut diatas, maka atas nama kepala Suku, tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Adat dan perwakilan Mahasiswa Kabupaten Intan Jaya menyatakan sebagai sikap pernyataan kami kepada KPU Republik Indonesia bahwa:

“Kalau KPU RI tidak mengakomodir kembali 3 orang tersebut berarti, Kabupaten Intan Jaya tetap tidak akan aman dan akan adanya konflik berkepanjangan sehingga tetap mengganggunya Pemilu 2019,” tegasnya.

Pihaknya menyatakan dengan sesungguhnya bahwa pada dasarnya mereka tidak mau perang-perang lagi. Mereka ingin Kabupaten Intan Jaya aman dan damai dalam pemilu 2019 ini.

“Oleh sebab itu Jakarta (KPU RI – red) jangan lempar masalah kepada masyarakat Kabupaten Intan Jaya, nama-nama Calon KPU yang sudah masuk 10 besar itu segera akomodir kembali, ketika tidak diakomodir kembali berarti KPU RI adalah aktor konflik atau kerusuhan yang akan datang,”tandasnya. (*)

Penulis : Abet Jayapura

Editor. : Darul Qutni

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here