Terkait Pengangkapan 3 Kg Sabu di Lapas Mato Merah, Polda Sumsel Lakukan Pengembangan

0
349
Direskrim Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman.

prioritas.co.id.Palembang – Pasca pengamanan tiga kilogram narkotika jenis sabu dan salah satu tersangka, Rudy (39), Polda Sumsel masih akan terus mengembangkan kasus tersebut.

“Kasus ini pasti dikembangkan lagi sesuai arahan Kapolda,” ujar Direskrim Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman saat mendampingi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat merilis kasus tersebut, Senin (4/2).

Dikatakan Farman, hal ini juga setelah adanya pengakuan dari tersangka kepada Kapolda Sumsel saat rilis kasus tersebut yang mengatakan, jika tersangka hanyalah disuruh oleh IK, seorang oknum narapidana di Lapas untuk menjemput narkoba tersebut.

“IK, oknum napi Lapas Mato Merah yang disebutkan tersangka Rudy akan kita panggil untuk penyelidikan dan pengembangan,” katanya.

Farman juga mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan hampir semua Lapas yang berada di Sumsel, hal ini agar tidak ada lagi kasus narkoba yang melibatkan napi.

“Akan tetapi, masih saja terjadi. Masih saja ada yang bisa berkomunikasi menggunakan hape dari dalam sel, jaringan mereka tidak putus. Yang jelas, kita tidak akan berhenti berantas narkoba di wilayah Sumsel ini,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ditreskrim Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan tiga kilogram narkoba jenis sabu yang diduga dikendalikan narapidana dari Lapas.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian diselidiki.

“Jaringan ini termasuk jaringan besar karena diduga sudah lama yang melibatkan napi di Lapas,” kata Zulkarnain kepada wartawan saat merilis kasus tersebut, Senin (4/2) di Mapolda Sumsel.

Selain mengamankan tiga kilogram sabu, lanjut Kapolda, dalam kasus ini pihaknya juga mengamankan Rudy (39), seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir narkoba tersebut.

Kapolda mengatakan, tersangka diamankan dalam sebuah penyergapan pada Rabu (30/1) sekitar pukul 04.00 lalu saat tersangka diduga akan mengambil sabu dari sebuah mobil di dalam lokasi Perumahan Grand City KM 12 Alang Alang Lebar. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here