Prioritas.co.id.Muba – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba) meninjau sejumlah titik bangunan infrastruktur yang terbengkalai maupun yang sudah selesai tapi belum dimanfaatkan secara maksimal, Senin (4/2/2019).
Saat meninjau Gedung Serbaguna atau yang dikenal dengan Sekayu Convention Center (SCC), Dewan menemukan kondisi bangunan dalam kondisi rusak berat. Dibeberapa sisi terlihat dinding dan lantai bangunan yang telah rusak ditambah plafon yang ambruk.
Sementara bangunan yang telah menelan anggaran ratusan milyar tersebut dalam pembangunannya belum pernah digunakan. Dan seperti diketahui, indikasi korupsi dalam proses pembangunannya sudah disidik Polres Muba yang menyeret tiga tersangka yang tengah menjalani proses hukum.
“Peninjauan ini sesuai dengan tugas dan fungsi Dewan dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan di Kabupaten Muba, ” kata Paimin SH. Ketua Komisi III DPRD Muba.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi III bersama Mitra Kerja yang meliputi Dinas PUPR, Dinas PU Perkim dan Dinas Perhubungan Kab. Muba, meninjau melihat secara detail pembangunan Gedung Serbaguna yang beralamat di Jl. Kolonel Wahid Udin Kelurahan Kayuara tersebut.
Ketua Komisi III, Paimin, SH. meminta Dinas / Instansi terkait agar bangunan yang belum pernah digunakan ini dapat diperhatikan kembali serta dilakukan rehab. Sebab kondisi Gedung yang sudah tergolong rusak berat dan perlunya pembersihan terhadap Kerusakan Gedung.
Rombongan juga meninjau Lapangan Terbang (Lapter) yang berada di Jalan Lintas Sekayu – Pali. Terkait pembangunan Lapter, Kepala Dinas Perhubungan, Phati Riduan, menyampaikan sarana dan prasarana penerbangan yang belum memadai serta masih adanya genangan air di Lapangan Terbang, kondisi ini dapat mengganggu operasional.
Melihat situasi tersebut, Ketua Komisi III, menyarankan, agar pembangunan dikerjakan oleh ahlinya supaya tepat secara tekhnis.
“Tujuan kegiatan ini untuk melakukan monitoring dalam rangka Evaluasi terhadap hasil-hasil pembangunan sebagai dasar acuan dalam perencanaan pembangunan di tahun berikutnya, yang meliputi dua hal yaitu program perencanaan dan hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan, “terang Paimin. (*)
Sumber: Humas DPRD Muba
Editor : Darul Qutni