Terbebani Pembayaran Hutang, Pemkab Muba Tak Bisa Penuhi 20 Persen Anggaran Pendidikan

0
695
Iwan Aldes Ketua Komisi IV DPRD, saat dijumpai di ruangan kerjanya. SEnin (6/8).

Sumsel, prioritas.com – Sebagai pioner program pendidikan gratis di Sumsel, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ternyata, Muba belum sepenuhnya bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam memacu tumbuh kembang dunia pendidikan.

Beragam persoalan terkait carut marut dunia pendidikan di Muba satu persatu mulai terbuka. Mulai dari beragam pungutan yang terindikasi direkayasa dalam melegalkankannya ditambah Kepala Dinas Pendidikan Muba yang tak pernah hadir dalam berbagai rapat membahas dunia pendidikan di DPRD, hingga alokasi anggaran pendidikan yang tidak mencapai 20 persen dari total APBD sesuai amanah undang undang.

“Justru karena ini merupakan amanah undang-undang makanya setiap kali mau pengesahan APBD Muba Komisi IV selalu meminta alokasi 20 persen untuk pendidikan,” kata Iwan Aldes Ketua Komisi IV DPRD Muba, di ruangannya, Senin (6/8).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut tidak menampik besaran alokasi anggaran pendidikan Muba yang jumlahnya hanya sekitar 15 persen dari total APBD Muba tahun 2018 yang bisa dikatakan mengabaikan amanah undang undang. Disinggung terkait apakah akan ada peningkatan besaran alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pembangunan Daerah (RAPBD) Muba 2019 yang tengah dibahas eksekutif dan legislatif saat ini, dengan nada lemah, Iwan menggeleng.

” Belum mas, Pemerintah Daerah masih terbebani pembayaran hutang. banyak ketua yGambaran saat ini malah akan dipangkas lagi dari 15 persen tahun lalu. Bisa bisa mentok pada kisaran 13-14 persen,” ujarnya.

Seolah olah tak ingin menjadi pihak yang disalahkan terkait ketimpangan anggaran pendidikan ini, Ia menegaskan Komisi IV DPRD Muba selalu merekomendasikan angka diatas 20 persen untuk pendidikan sesuai amanah undang-undang. Namun hal itu tidak disanggupi oleh pihak eksekutif dengan alasan masih terbebani anggaran pembayaran hutang.

” Bukan berarti kita lepas kontrol dalam hal ini, boleh di cek setiap tahun komisi IV selalu merekomendasikan diatas 20 persen untuk anggaran pendidikan ,” ujarnya.

Ketua DPRD Muba, Abusari, juga enggan berkomentar terkait minimnya anggaran pendidikan di Muba ini. Padahal, nasib ribuan tunas bangsa yang menuntut ilmu dan menempa diri yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak ada diujung palu ketua DPRD tersebut.

“Silahkan tanya sama dinas pendidikan, DPKAD, dan Bapeda, kenapa anggaran Pendidikan seperti itu,” singkat Abusari dalam pesan singkatnya.

Salah satu sumber terpercaya prioritas.co.id mengatakan salah pos hutang yang harus dibayarkan Pemkab Muba, adalah pinjaman dana pihak ketiga melalui PT SMI untuk percepatan pembangunan infrastruktur yang besarannya sekitar 450 Miliar.

Pinjaman tersebut harus dilunasi dengan batas waktu masa kepemimpinan kepala daerah layaknya program tahun jamak atau multiyears. Dengan beban pinjaman tersebut, Pemkab harus mengalokasikan bunga pinjaman sebesar 0,75 persen dari total pinjaman atau sekitar 38 Miliar setahun.

” Untuk bunga pinjaman saja harus dialokasikan sebesar 38 Miliar setahun, belum lagi ditambah cicilan pokok yang harus lunas sebelum masa kepemimpinan kepala daerah. Mungkin ini yang menyebabkan anggaran sejumlah dinas dipangkas,” kata sumber yang minta namanya tidak dituliskan. (dani)