Pria ini Tertangkap Tangan Saat Membuang Barbut Sabu ke Dalam Parit, Masuk Bui

0
200
Tersangka NH (26) saat diamankan Polisi.

Prioritas.co.id, Labura – Jajaran Personil Polsek Panai tengah, Labuhanbatu Utara berhasil mengamankan seorang Pria berinisial NH (26), lantaran tertangkap tangan memiliki Narkoba jenis Sabu.

Tersangka NH (26) di ketahui warga jalan Pahlawan, Lingkungan Pekan, Kelueahan Kp Mesjid, Kecamatan Kualuh hilir, Kabupaten Labura ini terpaksa pasrah di boyong Personil Polsek Panai. Minggu (10/6/18) sekira pkl 16.00 wib.

Menurut Keterangan Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang.SIK.SH melalui Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP. Fiktor Sibarani mengatakan pelaku narkoba tersebut di tangkap di belakang Panglong tua di dusun Sei Sentang, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

“Personil mendapat informasi bahwa pelaku ini sedang berada di TKP, kemudian personil melakukan pengintaian dan benar ada ditemukan seorang laki-laki sedang duduk di belakang Panglong tua. ” jelas Humas.

Kemudian saat di lakukan pendekatan, pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan memelemparkan satu buah kotak plastik warna putih ke parit di belakang Panglong.

Beruntung Aiptu Sistrianto berhasil menemukan kotak plastik yang dilemparkan pelaku dan ditunjukkan kepada pelaku dan ditanyakan tentang isinya, dan oleh pelaku diakui bahwa di dalam kotak itu ada 2 (dua) paket klip plastik kecil transparan adalah miliknya yang baru dibeli dari seorang laki laki berinisial AG.

“Setelah berhasil di tangkap, pelaku beserta barang bukti kemudian di amankan di mapolsek Panai tengah, Polres Labuhanbatu Guna proses Hukum lebih lanjut. ” Pungkas humas Polres Labuhanbatu. (sidaknews.com)