Miliki Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

0
171

Kedua Pemilik Narkotika Jenis Sabu bersama barang buktinya ini telah di amankan di Mapolres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih Lanjut.

Prioritas.co.id, Labuhanbatu – Jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pelaku pemilik narkotika jenis sabu pada hari Kamis tanggal 7 Juni 2018 sekitar pukul 22.00 wib dengan inisial NS. Alias Pani (33) warga pulo padang Rantau Utara, AS Alias Satria (23) warga Desa Gariang Kopi Marbau, Minggu (10/6/2018).

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sastrawan Tarigan, SH. Mengatakan, awalnya petugas Unit II Satuan Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang memiliki, menguasi narkoba jenis Sabu akan transaksi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut tim melakukan penyelidikan di TKP kedua pria sedang berdiri dan petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang berisikan narkoba jenis sabu tersebut disamping tersangka, namun tersangka berusaha membuang barang haram Sabu tersebut tetapi kemudian tersangka mengakui narkotika yang disita petugas tersebut adalah mereka. “terang Kasat.

Selanjutnya Petugas melakukan pengembangan karena tersangka mengakui barang haram tersebut didapat dari inisial ST alias Satria, tim langsung menuju ke tempat satria berada.

Atas kerja keras personil Satuan Narkoba polres Labuhanbatu berhasil menemukan Kedua tersangka sedang duduk-duduk di sebuah pondok/cakrok.

Tim langsung melakukan penangkapan dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu di langit-langit pondok yang terbungkus kertas putih dan tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip kecil transparan yang berisikan narkoba jenis sabu dgn berat 1,38 brutto, 3 unit HP masing-masing merk nokia, mito dan Samsung sudah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut”, Jelas Kasat Narkoba. (sidaknews.com)