Polsek Tandes Amankan Pencuri Hand Phone

0
199

prioritas.co.id.Surabaya – Mencari sasaran sambil jalan kaki, ada Rumah kos yang pintunya terbuka langsung masuk dan mengambil barang berupa 1 Unit Hp Merk Samsung dengan maksud untuk.

Pada hari Minggu Tgl 24 Maret 2019 pk 10.30 wib Anggota Reskrim Polsek Tandes telah menangkap pelaku tindak pidana pencurian An. Tsk Toni Sanjaya milik korban An sentot arimukaberupa 1 Unit HP Merk SAMSUNG warna Putih Gold Type J7 yang dilakukan dengan cara :
Pelaku masuk kedalam kamar Kos korban dalam kondisi pintu kamar terbuka, setelah masuk pelaku melihat 1 Unit Hp Merk Samsung j7 prime yang berada di atas kasur, kemudian pelaku mengambil Hp tersebut.

Pada saat pelaku akan keluar istri korban bernama Kristiani berteriak maling maling karena pelaku takut Hp dikembalikan, namun ditaruh diatas almari di dalam kamar. Tidak lama pelaku keluar kamar.

Pada saat yg bersamaan ada 2 anggota Reskrim selesai Pam Gereja sedang hunting antisipasi 3 Cepu. Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap bersama warga setempat dan tersangka di kenai pasal 362 KHUP tindak pidana, selanjutnya Tsk bersama Barang buktinya di bawa ke Mako Polsek Tandes guna Pengembangan dan Penyidikan lebih lanjut.ungkap kapolsek Tandes kompol kusminto. (umar/widiati)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here