Prioritas.co.id.Malra – AKBP Indra Fadhilla Siregar Kepala Kepolisian Resort Maluku Tenggara memastikan penanganan kasus pemerkosaan gadis dibawah umur di Ohoi Uat Air Kecamatan Kei Besar sementara berjalan dan dalam penanganan intensif Polres Malra.
Hal ini diungkapkan Kapolres Malra AKBP Indra Fadhilla Siregar kepada media ketika bersama istri,Ny Rachmi Indra menjenguk korban yang sementara dalam penanganan medis di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
Indra menjelaskan, saudari “N” merupakan anak gadis yang masih berusia 2 tahun, warga Ohoi Uat Air diduga menjadi korban pemerkosaan.
Lanjut Indra, kejadian memilukan ini bermula pada tanggal 4 maret 2019, dimana kita mendapat laporan bahwa ada anak hilang dari warga di Ohoi Uat Air.
Kita terima laporan bahwa anak ini hilang sekitar 05.00 WIT dan ditemukan sekitar 07.00 WIT, dan itu artinya “N” dua jam telah hilang dari rumahnya.
Korban ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi rumah di Uat Air, yakni di tengah jalan ditemukan dipinggir jalan oleh saksi (sopir angkot) pada sekitar pukul 07.00 WIT.
Ketika ditemukan korban mengalami luka pada daerah kemaluan, setelah itu kita bawa korban ke RSUD Karel Sadsuitubun Malra untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.
Dari hasil keterangan medis sementara, ada pengrusakan secara paksa dibagian sensitif korban yang masih berusia 2 tahun lebih itu.
Kami dari Kepolisian segera membentuk tim khusus dari satreskrim Polres Malra, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim untuk menuju ke lokasi, dimana dilakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
Setelah Tim kembali, tadi sore kita sudah mendapatkan hasil-hasil yang bisa kita teruskan untuk penyelidikan ke arah depan.
Hasil olah TKP sudah dilaksanakan, dimana sudah ada sampel dibagian tubuh korban yang kemudian akan kita diperiksa di laboratorium.
Korban masih dibawah umur, yang perlu kita lakukan sekarang memulihkan si korban itu yang penting, baik dari kesehatan jasmani dan mentalnya, psikologisnya harus dibangun dulu.
Kita dapat mengambil keterangan dari korban namun karena masih anak kecil perlu adanya pendampingan, dan semoga dapat kita jadikan petunjuk.
Terkait pelaku, untuk pelaku sendiri masih kita cari, ini yang membedakan dengan kasus serupa sebelumnya dimana sebelumnya kita langsung dapat menangkap pelakunya, sedangkan kasus yang menimpa “N” perlu kita mencari tahu.
Jadi saat ini belum mengarah siapa pelaku, saksi-saksipun minim.
Kami harapkan masyarakat, khususnya keluarga korban tetap tenang dan tetap percayakan penyidikan kepada kami, tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu kamtibmas ataupun proses penyelidikan maupun penyidikan itu sendiri.
Kami pada prinsipnya maksimal untuk penanganan kasus ini, dan kami sangat menyayangkan.
Belajar dari kasus ini keamanan warga menjaga diri dan keluarganya masih minim, dimana pelaku dapat leluasa masuk kerumah mengambil dan membawa korban yang masih dibawah umur.
Kedepan, hal perlu kita koreksi bersama yakni pengamanan terhadap keluarga kita agar diperdalam dan diperketat lagi, tutup Kapolres Malra. (Aladin)