Pertemuan Masyarakat Kebon 5 Plus L-KPK dengan PT BMS, Ada Apa?

0
480
Pihak PT BMS foto bersama dengan masyarakat kebon 5 dan L-KPK usai survey lahan baru-baru ini.

Prioritas.co.id.Bintan – Belum lama ini, Ada pertemuan masyarakat kebon 5 di daerah Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan Management PT Bintan Makmur Sentosa (BMS) yang diwakili oleh Parlin Purba dan tim dari Lembaga Komando Pemberantasan Korusi (L-KPK) Kepri.

Dalam pertemuan tersebut, Pihak PT BMS menyatakan perusahaan tidak pernah melakukan intimidasi apalagi menakut nakuti. Hal dimaksud disampaikan Parlin karena selama ini dirinya tidak pernah komentar terkait lahan Perusahaannya, Rabu (11/01/2023).

Dilanjutkannya kembali, Jika ada yang mengatas namakan PT BMS silahkan laporkan ke pihak kepolisian atau laporkan kepadanya. Nanti, Diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Kedatangan mereka ke tempat itu untuk mendata sekaligus menginventarisasi lahan yang dikelola masyarakat sudah berada terhadap luasnya.

” Jika data datanya sudah lengkap akan saya laporkan kepada Presiden Direktur PT BMS di Bandung untuk dicarikan solusinya supaya warga tidak lagi ragu-ragu untuk bertani maupun berkebun, ” Ujar Parlin memberikan penegasan sebelum beranjak pulang.

Masih sambungnya Melalui pertemuan atas nama perusahaan mengharapkan kerja samanya masyarakat kebon lima secara umum yang mengelola lahan PT BMS agar mendapatkan solusi yang terbaik. Menanggapi penjelasan diatas, Salah seorang koordinator warga Kebon Lima bernama Arfah ikut angkat bicara.

” Kami atas nama masyarakat berharap dan mendukung perjumpaan ini karena sudah cukup lama susah untuk bertemu dengan pimpinan maupun management PT BMS dan mengucapkan terimakasih kepada Lembaga KPK yang menjembatani pertemuan bagi kedua belah pihak.Semoga betul-betul ada solusi terbaiknya, ” Ungkap Arfah diĀ  penghujung waktu kemarin.

Di tempat yang sama, Ketua L-KPK Kepri, Kennedy Sihombing bersama tim turun ke lokasi tadi malam seraya menegaskan bahwa akan tetap membantu dan mendukung masyarakat kebon lima untuk menghadirkan solusi terbaik. Sebab, masyarakat bersangkutan ketika mengurus surat di Kantor Kelurahan selalu tidak mendapatkan pelayanan yang baik artinya pihak Kelurahan tidak mau meneken surat dengan alasan lahan itu masuk plotingan Perusahaan.

” Untuk itulah kami atas nama lembaga akan berusaha mendudukkan permasalahan ini dengan pihak PT BMS Sampai ada titik terangnya. disaksikan juga dari utusan Unit Kehutanan Tanjungpinang – Bintan dan masyarakat kebon lima untuk memastikan seberapa luas lahan yang sudah dikelola masyarakat, ” Tutur Kennedy menambahkan. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here