Penuhi Kuota 30 Persen, Partai Golkar Tanjungpinang Daftarkan Peserta Bacaleg Pileg 2019 ke KPU

0
143

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Partai Politik Golongan Karya (Golkar) Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri, mendaftarkan peserta bakal calon (Bacaleg) partai politik legislatif Pemilu 2019 untuk di DPRD Kota Tanjungpinang ke Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Tanjungpinang, Senin (16/7/2018) pukul 14.10 wib.

Berkas dokumen para Bacaleg peserta Pileg 2019 DPRD Kota Tanjungpinang, di serahkan langsung oleh ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungpinang, Ade Angga dan diterima oleh ketua KPU Kota Tanjngpinang, Aswin Nasution.

“Ada 30 orang peserta Bacaleg Pileg 2019 dari Parpol Golkar untuk tiga Dapil kami daftarkan ke KPU Kota Tanjungpinang. Dapil tersebut diantaranya yaitu, dapil 1 Kecamatan Barat dan Kota, dapil 2 Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Dapil 3 Kecamatan Bukit Bestari,” kata Ade Angga.

Sedangkan untuk dokumen persyaratan para bacaleg kata Ade, pihaknya dari Parpol Golkar sudah melengkapi semua dokumen pesyaratan dari KPU.

” Salah satu persyaratan yang kami penuhui yaitu memenuhi kuota 30 persen calon legislatif perempuan di pemilu legislatif DPRD Kota Tanjungpinang, selain persyaratan yang lain lainnya,” ucap Ade Angga yang juga merupakan ketua Tim SABAR yang mengantar Syahrul Rahma menjadi Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang mendatang.

Ade berharap semoga proses pendaftaran peserta Bacaleg Pileg 2019 dari Parpol Golkar ini berjalan lancar. (TK)