Pelaku Pembunuhan Kasus Cinta Segitiga di Muara Telang Banyuasin Sumsel Ditangkap

0
0

Palembang.prioritas.co.id – Satreskrim Polres Banyuasin bersama Reskrim Polsek Muara Telang meringkus Suyanto pelaku pembunuhan. terhadap tewasnya Waris di desa Panca Mukti kecamatan Muara Telang kabupaten Banyuasin,(05/04) lalu.

Kasus pembunuhan itu terjadi karena tersangka Suyanto dendam dengan Rendi anak korban Waris yang berselingkuh dengan istrinya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui waka polres Kompol Adrian di dampingi kasat reskrim AKP Teguh Prasetyo mengatakan, pelaku dan istrinya sudah satu tahun pisah ranjang dan dalam proses cerai.

“Walau belum cerai istri tersangka menjalin hubungan istimewa dengan Rendi yang merupakan anak dari Waris.”Ungkapnya jumat (19/4)

Hal itu membuat tersangka tidak senang karena tersangka menganggap masih istrinya, membuatnya sakit hati dan dendam.

“Sebelum kejadian, tersangka mendatangi rumah korban sambil membawa parang mencongkel pintu dan masuk mencari Rendi namun tidak jumpa dan melampiaskan ke ibunya Waris.”Terangnya.

Saat tidur Waris di ruang tengah korban di bacok pelaku menggunakan parang dua kali, korban sempat berteriak kemudian tersangka melarikan diri, selanjutnya korban di bawah warga ke Puskesmas namun karena luka yang cukup parah akhirnya meninggal dunia.

“Setelah sempat buron akhirnya tersangka berhasil di tangkap saat berada di desa Mendis Jaya, kecamatan Bayung Lincir, kabupaten Muba termasuk barang bukti parang yang digunakan Suyanto untuk menghabisi nyawa Waris.”Jelasnya

Atas perbuatan tersangka dikenakan Tindak 340 atau 338 khup tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 20 thn seumur hidup atau hukuman mati. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here