Prioritas.co.id.Pringsewu – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.
Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung Menggelar Musrenbang Desa (pekon) dalam rangka meningkatkan pembangunan Pekon, bertempat di balai pekon margosari Kamis (24/01/19) pkl 09:00,wib.
Kepala Pekon Margosari Sayidil Gofur S.pdi ketika membuka acara ia berharap, pemerintah dapat bijak melihat potensi – potensi yang ada di Pekon Margosari, demi untuk bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, “Karena pekon margosari ini banyak memiliki Potensi di masyarakat yang bisa di kembangkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat nya sendiri, sekali lagi dengan Musrenbang ini, saya harap pemerintah bisa bijak melihat potensi yang ada,” tuturnya.
Lanjut Gofur (panggilan akrab), Dari beberapa item yang diusulkan, Pekon margosari ingin sekali memiliki balai gedung serba guna serta pembagunan kantor desa, selain dari pada itu, masyarakat margosari sangat menginginkan dengan adanya pemerataan insfrastruktur jalan tiap Dusun RT RW. pasalnya, dari inprastruktur lah yang paling ingin sekali di prioritas oleh masyarakat karena, dengan adanya insfrastruktur, merupakan salah satu alasan kebutuhan yang paling langsung menyentuh ke masyarakat.”Tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Musrenbang, Aparatur pekon margosari, Ketua BHP pekon margosari, Tokoh Masyarakat, Tokoh adad, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, ibu-ibu PKK. (Borneo)
Editor : Davit.s