PATBM Lontarkan Soal Penerapan Perbup Bintan Jam Malam Anak

0
0
Ketua PATBM Kepulauan Riau, Suparman.

Bintan.prioritas.co.id – Adanya Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Belum lama ini, Roby Kurniawan, S.P.W.K selaku Bupati Bintan bahkan sempat mengutuk perilaku para pelaku tersebut.

Dalam penyampaiannya baru-baru ini, Dia sangat mengutuk keras aksi dimaksud, Apalagi mendengar pelakunya keluarga terdekat sendiri seperti beberapa kejadian dekat kawasan Kecamatan Bintan Timur.

Senada dengan pernyataan diatas, Ketua Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kepri, Suparman akhirnya ikut angkat bicara ketika dijumpai di sekitaran Kelurahan Kijang Kota kemarin sore hari tepat pada pukul 17.00 Wib.

” Kalau kejadian-kejadian pencabulan yang ada biasanya di malam hari, Sebenarnya Pemda Bintan sudah mengeluarkan Perbup nomor 66 tahun 2014 mengenai jam malam, ” Ujar Suparman dalam menjawab konfirmasi awak media di lingkungan Ketua RW 005 Kampung Sei Datuk.

Masih sambungnya, Salah satu poinnya ialah anak-anak pada jam sepuluh malam sudah harus ada di rumah walaupun misalnya melakukan kegiatan ekstrakurikuler. Kemudian, Bagi orang tua tolong dikuatkan lah perhatian terhadap anak-anaknya. Selain itu, Untuk pengusaha-pengusaha seperti di Kedai Kopi ya jika anak-anak pergi sendiri tanpa orang tuanya agar dihimbau.

” Jam sepuluh malam harus sudah pulang. Sebab, Tidak baik bagi mereka (Anak) banyak hal yang negatif, ” Tambahnya lagi yang juga pernah menjadi Ketua RW 006 Bina Desa (Sei Lekop) secara panjang lebar via komunikasi tatap muka, Selasa (09/07/2024). (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here