Oknum Mahasiswa Diciduk Polisi Akibat Miliki Narkoba

0
230
FMS (19), tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti.

prioritas.co.id.Sidimpuan – Miliki Narkoba jenis ganja, seorang oknum mahasiswa berinisial FMS (19) asal Palas berhasil diamankan Timsus Polres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba Charles Jhonson Panjaitan mengatakan, FMS ditangkap Timsus Polres Padangsidimpuan di Jalan Pangulu Marahalam Sitompul Kelurahan Wek VI. Kecamatan Psp Selatan, Kota Padangsidimpuan pada Senin, 18 Februari 2019 sekira pukul 23.10 Wib.

Dikatakan Charles, kasus diungkap berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Jalan Pangulu Marahalam Sitompul Kelurahan Wek VI sering dilakukan transaksi ganja.

“Atas info tersebut, kemudian kita melakukan penyelidikan dan kita mendatangi lokasi,” kata Charles kepada wartawan, Selasa (19/2).

Saat di lokasi sesuai informasi tersebut, sambung dia, petugas melihat seorang pria sedang mengendarai sepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan dan diduga sedang menguasai dan memiliki narkotika.

“Kemudian petugas Timsus mencegat dan menghentikan laju kendaraan tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial FMS,” katanya.

Saat petugas melakukan penggeledahan pada badan tersangka, lanjut Charles, ditemukan di kantong kecil celana depan tersangka satu bungkus diduga keras berisi narkotika jenis ganja yang terbungkus oleh satu lembar uang pecahan Rp 50 ribu.

Atas temuan itu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti diduga ganja tersebut seberat 3,16 gram,” ujar Charles.

FMS diketahui merupakan warga Desa Aek Haruaya Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara. Kini, ia dilakukan penahanan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Menurut Charles, tersangka terancam dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, terang Mantan kapolsek batunadua ini.

Kepada penyidik, sambung Charles, FMS mengaku awalnya ia hanya iseng-iseng saja menggunakan narkoba, namun kemudian, ia menjadi ketagihan.

“Pakai ganja bisa membuat badan rileks dan bisa tidur!,” tandas Charles menirukan pengakuan FMS. (Sn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here