prioritas.co.id.Tarempa – Pria berinisial (FH) warga Palmatak, Kabupaten Anambas berhasil diamankan Polres Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Kepri, tersangka diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pria ini diamankan jajaran Satreskrim Polres KKA, Rabu (13/2) sekitar pukul 2.30 Wib di sebuah rumah yang berada Desa Sri Tanjung Kecamatan Siantan, KKA.
Tersangka diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat dengan LP: -/02/II/2019/SPKT/Kepri/Polres Kepulauan Anambas bahwa ada seseorang yang selama ini menjadi bandar narkotika jenis sabu dan ekstasi di daerah Tanjung.
“Atas laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dengan penyamaran (under cover buy) oleh anggota,” demikian dikatakan Kapolres KKA, AKBP Junoto melalui Kasubbag Humas Polres Kepulauan Anambas, Ipda Djulmi dalam rilis tertulisnya, Kamis (14/2).
Dalam penyelidikan tersebut, lanjut Djulmi, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kosnya. Disana juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika.
“Petugas menanyakan tentang semua kepemilikan barang bukti tersebut, dan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya,” terangnya.
Kemudian, atas temuan tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Anambas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini yakni 1 buah sarung tangan, 3 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
Satu bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 34 butir yang diduga narkotika jenis pil ekstasi, 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serbuk berwarna merah.
Dua buah kaca bening, satu buah kaca bening, satu buah alat hisap sabu (bong), dua buah alat timbangan digital, satu buah dompet berisikan uang tunai.
“Delapan buah korek api gas (mancis), dua kartu identitas, satu buah timah rokok yang sudah dirakit dengan pipet, 20 lembar plastik bening klip ukuran kecil, satu buah pipet yang sudah dipotong untuk dijadikan sendok, tiga buah potongan kertas rokok untuk dijadikan sendok,” katanya. (Sn)