Komplotan Pemeras Sopir Truk Batubara Ditangkap

0
1077
Tersangka Lekad pelaku pemerasan yang ditangkap jajaran satreskrim polres muba di desa Kumparan II , Senin (20/8)

Muba.prioritas.co.id – Jajaran Polsek Babat Toman Resort Musi Banyuasin mengamankan komplotan pelaku pungli terhadap sopir truk batubara, Selasa (21/8) sekira pukul 01.30 wib. Komplotan tersebut diamankan di jalan lintas jembatan Aiir Nuri Lingkungan I, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman saat melancarkan aksinya.

Adapun modus operandi yang mereka lakukan dengan meminta uang kepada para sopir yang melintas di jembatan alternatif yang digunakan saat ini, dikarenakan jembatan utama dalam perbaikan pihak PU.

Komplotan Pemeras sopir truk angkutan batubara yang ditangkap jajaran Polsek Babat Toman, Selasa (21/8)

Dengan alasan mengatur lalulintas agar lancar di jembatan tersebut, komplotan yang terdiri dari Muhammad Amin (18), Jeri AV (19) Musari (38), Eduardo (22), dan Eko Darmawan (26) semuanya merupakan warga Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman.

Lima orang pelaku tersebut ditangkap berdasarkan SMS Online masyarakat ke Kapolres Muba yang berbunyi “ Pak/bu polisi, tolong di tindak, ada pemerasan di jembatan babat toman, setiap sopir di minta uang Rp 250.000, -, klo ngak byar, dak boleh lwat, ada oknum yang bermain’’.

Mendapatkan SMS Online tersebut Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti,SE MM, langsung meneruskan ke Kapolsek Babat Toman AKP ALI ROJIKIN, SH, agar melakukan pengecekan di TKP yang merupakan wilayah hukum Polsek Babat Toman.

Tampa membuang waktu, Ali Rojikun bersama jajarannya langsung bergerak, dan ternyata benar, dilapangan terlihat diduga lima orang yang beraktivitas pungli. Dan Kapolsek langsung memerintahkan penangkapan terhadap orang tersebut.

“Diamankan dari pelaku M Amin uang sebesar Rp. 167.000 dan dari pelaku Eduardo sebesar Rp.324.000,- selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek untuk diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolres Muba, melalui Kapolsek Babat Roman AKP Ali Rojikun, Selasa (21/8).

Terpisah, Sat Reskrim Polres Muba juga melakukan penangkapan pelaku pemerasan terhadap Lekad (40) dijalan lintas Palembang – Lubuk Linggau Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu, Senin (20/8) pukul 08.30 wib.

Penangkapan pelaku berawal dari keterangan korban pemerasan Riky Saputra (22) warga Desa Karang Waru, Kecamatan Lawang Wetan yang melapor di Polres Muba, korban mengatakan pada saat itu dirinya bersama 2 (dua) unit truk konvoi dari Sanga Desa menuju Sungai Lilin,

Pada saat melintas di jembatan lebung gemuruh Lumpatan 2 konvoi distop oleh pelaku. Namun sopir tetap melaju dan pelaku mengejar konvoi tersebut dengan menggunakan motor supra fit.

Sesampainya didusun 4 (empat) lumpatan 2 (dua) pelaku langsung memepet dan meminta uang sebesar Rp. 20.000/mobil. “ngak ada uang” dan pelaku mengancam apabila tidak memberi uang kaca mobil akan dipecahkan, dengan rasa takut korban pun memberi kan uang Rp. 30.000, -. Korban pun melaporkan kejadian tersebut.

Mendapatkan laporan tersebut team buser anti kejahatan jalanan langsung bertindak melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE, MM mengatakan ke 6 (enam) pelaku telah di amankan jajarannya.

” Mereka sudah kita tahan untuk tindak lanjut proses hukum. Bersama mereka, juga kita amankan sejumlah barang bukti,”’kata Andes saat di konfirmasi pagi tadi. (Dani Pratama)