Gunakan Bentor, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Palembang

0
0

Palembang.prioritas.co.id – unit Reskrim Polsek IT ll Palembang berhasil menangkap dua pelaku curanmor.

Dua pelaku yang di tangkap Sandi Octaria Syaputra (33) warga keluarahan 26 llir kecamatan Bukit Kecil dan Reza Afdila (36) warga kelurahan Pulo Kerto kecamatan Gandus Palembang.

Kedua tersangka yang merupakan buruh di tangkap karena telah melakukan pencurian motor di jalam Selamet Riyadi lorong Jambu RT 03 RW 01 No 231 kelurahan Kuto Batu kecamatan IT lll Palembang.

Perbuatan kedua tersangka di lakukan kamis, (23/05/2024) sekira pukul 02.30 Wib, dengan modis merusak kunci kontak kemudian merusak box listrik motor yang sedang parkir di halaman rumah korban.

“Saya kesana berdua pakai becak motor (bentor), liat motor di depan rumah saya ambil tapi tak bisa di hidupkan jadi terpaksa di dorong, “ujar tersangka Sandi Octaria.

Motor saya jual seharga Rp 1 juta di Gelumbang, uangnya bagi dengan kawan buat kebutuhan sehari hari, dia mengakui baru kali ini mencuri motor karena terdesak kebutuhan, lanjut Sandi.

Sedangkan tersangka Riza Afdila mengaku hanya mengawasi keadaan, pernah ditangkap dalam kasus pembunuhan.

“Kapolsek IT ll Kompol Desy Arianti mengatakan, pertama yang di tangkap Sandi Ortaria Syaputra di Gelumbang Muara Enim Rabu,(05/07) kemudian Riza Afdila Rabu, (12/05) di Keramasan Kertapati Palembang.” Ungkapnya.

Barang bukti yang di amankan 1 motor BG 2624 IN beserta STNK nya, akibat perbuatannya tersangka di jerat 363 khup.demgan ancaman di atas 5 tahun penjara. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here