Dugaan Korupsi, Polres Muba Tetapkan 4 Tersangka Pembangunan Gedung SCC

0
487
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti S.E., M.M didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor di Mako Polres Muba. Saat menyampaikan keterangan Pers pada dugaan kasus Gedung Sekayu Convention Center. Rabu (18/7).

Prioritas.co.id, Sumsel – Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Muba akhirnya menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekayu Convention Center (SCC).

Hal ini disampaikan Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti S.E., M.M didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor di Mako Polres Muba. Rabu (18/7).

Sebelumnya dari hasil penyelidikan Unit Tipikor Satreskrim Polres Muba di Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PU CK) Pengairan, Muba, yang dimulai dari tahun 2015 hingga terbitnya LP tahun 2016. Setelah audit BPK RI keluar maka ditemukan kerugian Negara.

Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Muba telah menetapkan 4 (empat) tersangka dengan inisial : 1.JK (39), 2.HS (39), 3. AD (39), 4. an. DA (41), yang salah satunya adalah pegawai dinas PU CK Pengairan Muba dan 1 (satu) tersangka lainnya saat ini telah ditahan dirutan Kelas I Pakjo dalam perkara Penipuan yaitu AD (39).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti S.E M.M menerangkan, untuk berkas perkara kasus dugaan korupsi SCC atau disebut juga gedung serba guna sekayu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk dipelajari.

“Ini adalah upaya pelayanan kepada masyarakat, agar perkara ini segera di selesaikan dan gedung tersebut dapat di renovasi kembali sehingga gedung tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat.” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, terhadap ke 4 (empat) Tersangka dikenakan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 9 UU RI No. 20 tahun 2001 Jo UU RI No. 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, dan untuk barang bukti yang diamankan berupa Dokumen.

“Saat ini penyidikan perkara dugaan Korupsi ini sedang dalam proses pengembangan.” tutup Kapolres.

Untuk diketahui, pembangunan GSCC menelan anggaran APBD mencapai puluhan miliar. Pembangunannya dilakukan secara bertahap dalam beberapa kali anggaran dari tahun 2012 dilakukan Penimbunan lahan dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.934.549.009,00 tahun 2013 pembangunan pondasi dan tiang pancang menelan dana sebesar Rp 8.925.000.000,00 tahun 2014 pembangunan struktur gedung dengan nilai anggaran sebesar Rp 19.636.170.000,00 dan kembali dianggarkan pada tahun 2015 dengan nilai yang sangatK fantastis sebesar Rp 29.792.300.000,00. Dan terakhir penganggaran berlanjut pada 2016 sebesar Rp5.030.000.000. (Dani)