Antusias Warga Bertatap Muka Dengan Anggota DPR-RI

0
397

Prioritas.co.id.Pringsewu – Anggota dewan Perwakilan Rakyat Republik indonesia (DPRRI ) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Ir.H.Endro Suswantoro Yahman, M.Sc, mengadakan gelar Dengar Pendapat Masyarakat, bertempat di Pekon Giri Tunggal, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Minggu (10/02/19) pkl 13:00.Wib.

Acara yang mengundang, bhabinkamtibmas subsektor pagelaran utara, Sugiyanto selaku Pembantu DPR. Ri Ir. H. Endro suswantoro yahman,M.sc serta dihadri kurang lebih 60 warga masyarakat yang tergabung dalam beberapa pekon di Kecamatan Pagelaran Utara diantaranya, Pekon Madaraya, Giritunggal, Margosari serta beberapa pekon lainnya turut hadir pada undangan tersebut.

Pertemuan yang berjalan sederhana dan akrab tersebut, Endro mendengar serta menyerap, seluruh aspirasi dan masukan masyarakat setempat, dengar pendapat masyarakat yang mengambil topic tentang beberapa persoalan, permasalah terjadi dimasyarakat, salah satu diantaranya terfokus pada persoalan sengketa tanah register 22 Waywaya yang saat ini terus merancu dengan permasalahan-permasalahan berfariasi, sehingga terus tumbuh bahkan sering kali bergejolak dimasyarakat yang sampai saat ini masih selalu timbul pertanyaan tentang setatus kepemilikan tanah yang tidak jelas sampai kini masih saja terus jadi sengketa warga.

Disampaikan Endro, ia meminta warga masyarakat untuk tetap tenang serta peka terhadap permasalahan tersebut agar tidak terpancing serta tidak mudah terprofokasi atau dengan kata lain tidak menggunakan tindakan yang melawan hukum apalagi memutuskan permasalahan dengan cara negatif, itu tidak dibenarkan, malah nantinya menambah urusan menjadi semakin rumit, bahkan dikawatirkan bisa berbalik, “Ucap Endro.

Kasus persengketaan tanah baik itu antar perseorangan maupun korporasi dengan warga, hingga kini masih sering muncul tidak sedikit belum terpecahkan. Karena, kebutuhan tanah sampai saat ini semakin meningkat maka tetap akan timbul konflik atau sengketa tanah yang merupakan persoalan yang bersifat lawas dan selalu ada dimana-mana oleh karena itu, konflik yang berhubungan dengan tanah juga merupakan akumulasi konflik. Maka dengan diadakannya dengar pendapat masyarakat, kami akan berupaya menciptakan kepastian hukum, yang insya alloh kami siap memfasilitasi penyelesaian masalah pertanahan, “Papar Endro.

Dijelaskan oleh imam (60) warga pekon margosari, salah satu pemilik tanah sengketa register 22 ia menjelaskan, sebelumnya, lahan tersebut itu kebanyakan milik kami para petani, Sebetulnya, banyak orang luar yang ribut soal lahan itu, bukan mereka yang memiliki lahan, nggak tahu apa ada kepentingan mereka, hingga kami yang memiliki lahan, harus di usir serta dianggap sama sekali tidak punya hak atas tanah kami,”ungkapnya.

Kami sudah berupaya menempuh berbagai jalur hukum tetapi persoalan ini selalu mentah bahkan tidak jelas sampai saat sekarang ini. Dengan adanya tatap muka langsung dengan anggota Dewan DPRRI kali ini, kami para petani yang memiliki lahan di area yang mereka anggap itu Kawasan register, dapat menjadi harapan dan kebanggaan bagi masyarakat, nantinya agar dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat sengketa lahan, Besar harapan kami kususnya kepada bapak endro, memiliki integritas yang tinggi dengan demikian, menjadi wakil rakyat adalah yang mampu memperjuangkan kepentingan kami rakyat kecil yang selalu ditindas.”Harap Imam.  (Davit segara) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here