Bah! Ada Kondom Ditemukan di Pondok Esek-esek dan Sepasang Muda Mudi

0
982

Sidimpuan, sidaknews.com – Petugas gabungan Polres Padangsidimpuan dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan mengelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di warung esek-esek yang berada di Kota Padangsidimpuan, Selasa (15/5/2018) siang.

Dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda tersebut, petugas berhasil menjaring 2 pasangan yang tengah berada di dalam pondok.

Petugas saat mengamankan 2 pasangan bukan suami istri di warung esek-esek.

Amatan wartawan, operasi tersebut dibagi atas 2. Yang mana, 1 tim berangkat ke arah kawasan Tor Simarsayang. Sedangkan yang 1 lagi menyisir kawasan yang berada di by Pass Jalan atau Jenderal AH Nasution, Kota Padangsidimpuan.

Dalam penyisiran di warung esek-esek yang berada di Tor Simarsayang, petugas menemukan 2 pasangan yang bukan suami isteri tengah duduk berduaan di gubuk yang kondisinya ditutup terpal. Tak pelak, melihat hal tersebut petugas pun meminta kepada kedua pasangan tersebut untuk memperlihatkan identitasnya.

Sayangnya, kala itu kedua pasangan ini tak dapat menunjukkan identitasnya. Alhasil, petugas pun kemudian membawa kedua pasangan ini ke Mapolres Padangsidimpuan. Sementara itu, gubuk yang ditutupi terpal dibuka petugas.

Disisi lain, dalam penyisiran yang dilakukan petugas di warung esek-esek yang berada di Jalan Jenderal AH Nasution, petugas tidak mendapati pengunjung. Namun, saat penyisiran tersebut petugas malah dikejutkan dengan berseraknya kondom yang telah terpakai di beberapa pondok.

Kepada wartawan, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya melalui Waka Polres Padangsidimpuan, Kompol JW Sijabat mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Dimana, sasarannya adalah warung esek-esek yang kerap dijadikan tempat maksiat.

“Operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif. Sehingga pelaksanaan ibadah puasa dapat berjalan dengan aman dan damai,” ucapnya.

Kemudian, dirinya mengatakan, bagi 2 pasangan yang diamankan tersebut akan dilakukan pendataan terlebih dahulu sebelum akhirnya memanggil pihak keluarganya. “Sedangkan 2 pasangan yang akan didata terlebih dahulu. Dan kita akan lakukan pembinaan terhadap pasangan yang terjaring sebelum akhirnya memanggil pihak keluarga mereka dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut,”tuturnya. (Sidaknews.com)