Prioritas.co.id, Paluta – Dua oknum LSM di Paluta harus berurusan dengan hukum, penyebabnya, kedua Oknum LSM, diduga melakukan Pemerasan kepada salah satu Kepala desa Rao teen, Kecamatan Dolok. Kabupaten Paluta, Sumatera Utara. Selasa (23/5/2018) dini hari.
Tim Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kajari Paluta) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang Oknum LSM, diduga melakukan Pemerasan kepada salah satu Kepala desa Rao teen, Kecamatan Dolok.
Oknum Lsm Inisial MSH dan PP warga kecamatan Halongonan di tangkap di SPBU Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta bersama Kepala desa Rao teen dan langsung diamankan ke kantor Kejari Paluta.
Kepala Kejari Paluta Rizal Syah Nyaman SH, MH melalui Kasi Intel Sutan P Sinomba SH didampingi Kasi Pidum Naupal SH, Kasi Datun Andri Darma SH dan Personil Polsek Padang Bolak kepada awak media membenarkan kejadian OTT tersebut.
“Kita dari tim Kejari Paluta telah mengamankan 2 oknum Lsm Dan Kepala desa di Pom Bensin Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, sekitar pukul 20.30 Wib dengan dugaan Pemerasan yang dilakukan oknum Lsm kepada Kepala Desa”
“dari Kedua oknum Lsm kita amankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah 10 juta, KTP, KTA LSM, Kartu KTA Pers, Hand Phone dan Sepeda Motor ” kata Kasi Intel Sutan P Sinomba di Kantor Kejari Paluta, Selasa (23/5/2018) Dini hari.
” Selanjutnya kita sudah koordinasi dengan Pihak Polres Tapsel dan akan menyerahkan oknum LSM dan Kades ke Polres untuk Proses lebih lanjut” ujar Kasi intel.
Dari Pantauan Media Di Kantor Kejari Paluta Tim Kejari dan Personil Polsek Padang Bolak membawa oknum LSM dan Kades Ke Polres Tapsel untuk melakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut. (Sidaknews.com)