Prioritas.co.id.Lahat – Inspektorat Kabupaten Lahat gelar Rapat Koordinasi ( Rakor) Monitoring dan Evaluasi Secara Komprehensif atas Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih di Kabupaten Lahat. Rabu (13/2/2019) bertempat di gedung Pertemuan Kabupaten Lahat, Kegiatan diikuti seluruh kades se Kabupaten Lahat dan para camat dari 24 kacamatan se Lahat.
Tampak hadir Wabup Lahat H. Haryanto SE MM MBA, Sekda H. Masroni, Dandim 0405/Lahat, Letkol Kav. Sungudi SH, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap S.Ik, Kasi Intel Kejaksaan Bani Immanuel Ginting SH, Asisten I Ramsi, Asisten II Suhirdin, Asisten III Iskandar, kepala Inspektorat Rudi Thamrin dan Fauzan Denim Kepala BPMDes Lahat.
Kepala Inspektorat kabupaten Lahat Rudi Thamrin mengatakan kegiatan ini untuk menghindari adanya kebocoran data keuangan negara. Memberi pemahaman terkait aksi pemberantasan korupsi.
Kegiatan ini diikuti 166 orang yang akan dibagi dua seson dengan penyelenggaraan selama 2 hari ditempat dan waktu yang sama.kegiatan ini sebagai bekal yang akan dibawa ke Desa masing-masing dalam rangka pencegahan korupsi.
Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE MM MBA mengatakan Dengan adanya kegiatan ini diharapkan jangan pernah ada niat untuk melakukan walaupun kesempatan itu ada didepan mata.
“mari bersama-sama untuk tetap menjaga hati dan niat untuk tidak melakukan korupsi di Kabupaten Lahat. Agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga niat untuk melakukan aksi korupsi tidak ada. kedepannya tidak ada korupsi khususnya di Kabupaten Lahat”, kata Wabub .
Terpisah kades Sukarami kecamatan Gumay Talang Idham mengapresiasi kegiatan seperti ini ,” melalui kegiatan seperti ini Desa Desa lebih mengerti pengelolaan dana Desa .menciptakan Aparatur pemerintah desa yang lebih bersih dan pelayanan ke masyarakat lebih maksimal dan kedepannya tidak ada lagi penyimpangan dana Desa “,ujar Idham .
Sementara Kasi Intel kejaksaan Bani Imanuel Ginting SH yang sebagai Pemateri mengatakan “kepada pemerintah Desa untuk tidak di niatkan korupsi Anggaran dana Desa walaupun itu ada kesempatan , dana itu untuk kesejahteraan masyarakat dan gunakan secara transparan “.katanya. (Ey)