Wisnu Wardhana Pernah Jadi Ketua Laskar Anti Korupsi

0
264

prioritas.co.id. Surabaya – Wisnu Wardhana yang belakangan kasusnya viral karena tertangkap di Surabaya, memiliki rekam jejak yang bertolak belakang dengan masa lalunya. Wisnu yang dulunya menjabat sebagai Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, sekarang ia justru terjerat kasus korupsi.

Sebelumnya, dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Surabaya atas kasus korupsi pelepasan aset berupa tanah dan bangunan milik BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim di Tulungagung dan Kediri pada 2003.

Dilansir dari berbagai sumber, saat itu Wisnu Wardhana menjabat sebagai Manajer Biro Aset di PT PWU dan Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU. Penjualan aset ini tidak mengikuti prosedur yang berlaku dengan harga dibawah standar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kejati Jatim mengusut kasus dugaan penyelewengan aset PWU ini sejak awal 2015 lalu.

Lalu bagaimana rekam jejak Wisnu Wardhana dalam dunia politik di Surabaya dan sekitarnya?

Menjadi Ketua DPRD Surabaya

Pada 24 Agustus 2009 Wisnu Wardhana dilantik menjadi ketua DPRD Surabaya. Ia dilantik bersama 50 anggota yang lain untuk periode 2009-2014. Kemudian diberhentikan dari jabatannya pada bulan Mei 2013 melalui rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya.

Menginisiasi upaya pemakzulan Risma Walikota Surabaya pada Januari 2011.

Wisnu pernah berusaha memakzul Risma dari jabatannya sebagai wali kota, lantaran tidak setuju atas pembangunan tol tengah Kota Surabaya yang dinilai tidak akan bermanfaat untuk mengurai kemacetan. Dia juga menentang kebijakan Risma yang lebih memilih meneruskan proyek frontage road dan MERR-IIC (Middle East Ring Road) yang akan menghubungkan area industri Rungkut hingga Jembatan Suramadu melalui area timur Surabaya yang juga akan bermanfaat untuk pemerataan pembangunan kota.

Senin (31/1/2011), DPRD Surabaya menggelar Rapat Paripurna yang merekomendasikan pelengseran Tri Rismaharini sebagai Walikota Surabaya kepada Mahkamah Agung. Keputusan pemakzulan itu didukung oleh 6 dari 7 fraksi di DPRD Surabaya, termasuk PDIP yang mengusung Risma. Hanya fraksi PKS yang menolak pemakzulan dengan alasan belum cukup bukti dan data.

Upaya pemakzulan itu akhirnya kandas. Sebaliknya, setelah itu Wisnu Wardhana kehilangan jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya.

Membentuk tim Persebaya tandingan dan menjabat sebagai manajer

Pada tahun 2010, Wisnu Wardhana juga tercatat sebagai manajer Persebaya. Bukan Persebaya yang dikenal berdiri tahun 1927, tetapi Ia membentuk tim tandingan dan menduplikasi tim sepak bola yang terkenal dengan fans fanatiknya, Bonek Mania.

Hal ini bermula ketika Persebaya sedang mengalami keterpurukan pada 2010 dimana mereka mendapat sanksi berat dari PSSI. Kemudian setelahnya, internal Persebaya pecah. Alhasil muncul Persebaya tandingan yang diinisiasi Wisnu Wardhana. Tim Persebaya versi Wisnu Wardhana ini ikut Indonesia Super League (ISL) yang dibentuk oleh Nirwan Bakrie. Sedangkan Persebaya 1927 ikut kompetisi Indonesia Premier League (IPL) yang dibesut Arifin Panigoro.

Menjabat sebagai Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45

Wisnu Wardhana juga pernah menjabat sebagai Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKi) Pejuang 45 Region Jawa Timur. Ia dilantik oleh Muhsin Al Attas Presiden LAKi Pejuang 45 bersama Habib Muhammad Rizieq Shihab Ketua Dewan Pembina LAKi Pejuang 45, yang juga menjabat sebagai Ketua Front Pembela Islam (FPI). Prosesi pelantikan dilaksanakan di Gedung Wanita, Surabaya pada Selasa (25/9/2012).

Memasang baliho bergambar dirinya di beberapa titik di Surabaya
bersama tokoh nasional

Setelah dilantik menjadi ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, muncul baliho-baliho di 10 titik Kota Surabaya, bergambarkan Wisnu Wardhana yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya. Pada baliho itu tergambarkan potret Wisnu berfoto gaya retro hitam putih disandingkan dengan Bung Karno mantan Presiden RI dengan teknik digital imaging. Dalam foto itu, Wisnu menghapus gambar Nikita Khruschev Pemimpin Uni Soviet dan diganti dengan dirinya sehingga seolah dia sedang berdialog dengan Bung Karno.

Gagal Mencalonkan diri di Pilbup Kediri 2015

Setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPRD Surabaya, pada 2015 Wisnu Wardhana mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Kediri lewat jalur independent, tetapi tidak lolos seleksi. Kemudian Ia melaporkan KPUD Kediri pada 2/7/2015, menuding penyelenggara pemilu itu sengaja menghilangkan berkas yang diajukannya dalam pilbup Kediri kala itu.

Menurutnya, KPUD Kediri telah mengubah berkas yang telah diajukan timnya sehingga dalam verifikasi dinyatakan tidak lolos. Selain itu, KPUD juga sudah bersikap sewenang-wenang terhadapnya. Wisnu memprotes KPUD kabupaten kediri terkait dengan aplikasi dukungan yang memakai hardcopy dan diubah menjadi soft copy dengan tenggang waktu yang hanya 2 hari. (Umar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here