Mandailing Natal.prioritas.co.id – Ketua Dewan Penasehat Korps Advokat Alumni UMSU (Koum) Zakaria Rambe SH meminta Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk segera menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora.
Hal ini diungkapkan Zakaria menanggapi lambatnya kinerja Kalapas dalam pencarian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Panyabungan yang kabur hingga sekarang.
“Dirjen harus melihat ini dan menurunkan tim untuk melakukan investigasi. Kita duga ada keterlibatan orang dalam. WBP itu residivis narkoba, dan sepertinya Kalapas juga masih tenang-tenang saja walaupun belum ketemu,” tutur Zakaria, Sabtu (23/9/2023) melalui sambungan telepon.
Penilaian Zakaria terkait ada dugaan oknum lapas ini pun semakin diperkuat dengan tidak adanya laporan dari Pihak Lapas Kelas II B Panyabungan kepihak Kepolisian untuk turut melakukan investigasi sebab musabab bisa kaburnya warga binaan mereka. Sehingga Zakaria menilai ada pembiaran terhadap kasus ini.
“Seharusnya dari awal kabur mereka sudah melaporkan. Bukan hanya sekedar memberitahu. Beda antara melapor dengan memberitahu. Jika melaporkan WBP tersebut, pihak kepolisian bisa mendaftarkan WBP tersebut di daftar pencarian orang, tapi sepertinya hal ini tidak dilakukan oleh Kalapas dan jajarannya,” tegas Advokat senior Sumatera Utara ini.
Zakaria pun menambahkan tidak ada alasan apapun dari Kalapas terkait kaburnya WBP berinisial RH ini. Sehingga tanggung jawab kaburnya WBP ini merupakan tanggung jawab penuh dari Kalapas.
“Kalau Kalapas tidak mau disalahkan minta dengan Kepolisian lakukan investigasi terkait kaburnya WBP tersebut. Tapi kalau sekarang sudah basi, bukti dan jejak kaburnya WBP pun pasti sudah dihilangkan. Muncul pertanyaan ada apa ini,” ungkapnya.
WBP Lapas Panyabungan berinisial RH dikabarkan kabur atau lari dari Lapas Panyabungan, Selasa (1/8/2023) yang lalu. Berdasarkan informasi, WBP yang kabur ini melalui plafon lapas dan melompat pagar kawat berduri di sekeliling Lapas. Hingga kini, keberadaan WBP yang merupakan residivis narkoba tersebut tidak diketahui.
Kalapas Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora yang dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian dan memohon doa dari masyarakat agar segera ditemukan. Namun dirinya juga tidak menjawab apakah kasus larinya WBP tersebut sudah dilaporkan kepihak kepolisian.
“Walaikumsalam pak, kita masih tetap berproses pencarian dengan polres madina dan anggota juga tetap berusaha melakukan pencarian mohon doanya. Terimakasih,” tulis Kalapas menjawab konfirmasi media. (Putra)