PRIORITAS.co.id, Lhokseumawe – Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP kembali melakukan razia operasi yustisi penegakan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19. Kegiaran tersebut dipusatkan di Jalan Merdeka depan Terminal Bus Lhokseumawe, Rabu (16/09/2020) pagi.
Di lokasi tampak sejumlah petugas gabungan berdiri di sisi kiri dan kanan jalan dan menempatkan papan petunjuk bertuliskan Razia Yustisi Covid-19.
Puluhan warga yang tidak menggunakan masker terjaring
dalam razia itu dan langsung diberi sanksi sosial berupa membersihkan rumput dan sampah di lingkungan terminal.
Sejumlah warga yang tidak menggunakan masker langsung diarahkan ke sebuah meja untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya diberikan arahan serta diberikan tindakan sanksi sosial berupa mencabut rumput dan memungut sampah.
Setelah mencabut rumput dilanjutkan dengan mencuci tangan memakai sabun, petugas juga membagikan masker kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Kabag Ops Kompol Adi Sofyan menyebutkan, upaya pencegahan dari bahaya virus corona sangat penting dilakukan, untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Mari kita melihat situasi Covid-19 sekarang ini yang sudah meningkat. saya mengingatkan kepada masyarakat, baik itu pribadi dan keluarga agar selalu menggunakan masker bila keluar dari rumah, Patuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti jaga jarak,” jelasnya. (Iskandar)