Prioritas.co.id. Musi Banyuasin – Warga Desa Tanjung Keputaran B.5, Kecamatan Plakat Tinggi, protes terkait aktifitas penyulingan minyak yang disinyalir ilegal yang berlokasi dekat pemukiman warga. Meski diprotes warga, aktifitas tersebut seolah tidak terganggu, warga menduga, aktifitas tersebut dibekengi Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari ke untungan secara individu, sementara aktifitas tersebut mengancam keselamatan warga setempat.
Kecurigaan warga teraebut, sebenarnya cukup beralasan, karena puluhan warga yang merasa terganggu sudah melaporkan hal tersebut kepada Kepala Desa, Kapolsek dan Camat. Namun,hingga saat inj tidak ada tindakan sama sekali, malah terlihat sebaliknya lancar-lancar saja.
JH yang mewakili warga Desa Tanjung Keputaran ,kepada Media ini mengatakan kalau pihaknya sudah melaporkan persoalan ini kepada Bupati Musi Banyuasin melalui surat No. 01/ LP/ MASY-DS-PK/XI/2018.
“Laporan tersebut kami sampaikan Senin tanggal 3 Desember 2018. yang ditandatangani ratusan warga desa kami,” ujarnya.
Lebih lanjut sumber tadi menambahkan kalau usaha penyulingan minyak itu sangat mengganggu ketentraman dan keselamatan jiwa warga karena asap dari usaha mereka itu setiap hari memasuki rumah rumah warga dan mengotori perabotan rumah warga.
“Saat ini banyak warga kami terkena wabah penyakit batuk-batuk dan sudah beberapa orang warga yang meninggal dunia yang diduga terkena dampak polusi asap dari usaha mereka,” ujarnya.
Usaha yang hanya berjarak 20-50 meter dari pemungkiman penduduk dan penyulingan itu memakai bahan bakar limbah kotoran minyak atau tirub, sehingga sewaktu proses pembakaran minyak itu asapnya mengepul hitam dan mengandung penyakit atau pencemaran.
Hal ini bisa dilihat dengan banyaknya tumbuhan disekitar lokasi yang mati.
Kemudian sumber itu mengharapkan kepada pihak yang terkait agar segera dapat membubarkan usaha tersebut demi keselamatan warga setempat.
Dan dia juga mengatakan bagi mereka yang mau berusaha apa saja pihaknya tidak akan mengganggu namun jangan mengganggu ketentraman warga setempat ,sembari berharap usaha tersebut dapat dipindahkan ketempat lain yang jauh dari lokasi pemukiman warga.
Kapolres Muba, melalui Kapolsek Plakat Tinggi, Iptu Suventri, mengaku pihaknya pernah diberitahu pihak kecamatan terkait permasalahan tersebut. Dan sudah diupayakan solusi melalui mediasi oleh pihak kecamatan Plakat Tinggi.
“Ini sebenarnya masalah internal warga Tanjung Keputaran, karena yang punya usaha juga warga setempat. Soal laporan warga, itu dikecamatan. Kami dari Polsek mengetahuinya dari pihak kecamatan, dimana pihak kecamatan yang melakukan upaya penyelesaian, ” kata Kapolsek Plakat Tinggi, melalui ponselnya, Selasa (4/12) saat dikonfirmasi. (dani)