Warga Kelurahan Pringsewu Utara & Pajaresuk Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL

0
108

Prioritas.co.id,PRINGSEWU – Sertipikat Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu untuk 2 kelurahan di Kecamatan Pringsewu, dibagikan oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. di dua tempat dan waktu yang berbeda.

Di Kelurahan Pringsewu Utara, dibagikan secara simbolis di balai kelurahan setempat, Senin (13/1/20) pagi, yakni sebanyak 990 bidang. Sedangkan untuk Kelurahan Pajaresuk dilaksanakan di Taman Wisata Talang Indah pada siang harinya, yakni sebanyak 950 bidang.

Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., M.H. berharap melalui kegiatan PTSL, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan agraria yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. “Dengan demikian masyarakat akan memperoleh jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah, sehingga dapat lebih mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi rakyat. Oleh karena itu, manfaatkan program PTSL tersebut dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Acara tersebut juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Wijaya, S.T., M.M., Camat Pringsewu Drs.Nang Abidin Hasan, Kabag Pemerintahan Heriyadi Indera, Kabag Hukum Ihsan Hendrawan, S.H., Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.S.T.P., M.H., serta uspika dan lurah setempat. (Anton/Borneo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here