Prioritas.co.id, TANGGAMUS – Penangkapan dua tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) modus perampokan di Pekon Sinar Banten Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus di apresiasi warga kecamatan setempat.
Apresiasi itu disampaikan Sanjaya warga Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Humas Polres Tanggamus, Kamis (22/8/19) sore.
“Kami masyarakat Tanggamus khususnya yang berada di Kecamatan Ulubelu, mengahaturkan ribuan terima kasih yang tak terhingga. Kepada bapak Kapolres Tanggamus bapak AKBP Hesmu Baroto, SH. SIK Kepala Satuan Resere Kriminal, Bpk Edi Qorinas, SH yang telah memimpin langsung olah tempat kejadian perkara yang menimpa korban bpk Hi Supriyadi di pekon Sinarbanten Kecamatan Ulubelu,” kata warga bernama Sanjaya dalam kiriman tersebut.
Lanjut tulisannya, ia juga mengucapkan pula terima kasih kepada para anggota Resmob Tekab 308 Polres Tanggamus, Polda Lampung dan Polres Lampung Barat, seluruh jajaran polsek Pulau Panggung, dibawah pimpinan langsung oleh Kapolsek Iptu Ramon Zamora, SH.
“Yang telah bersusah payah selama 9 hari dan akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap dua orang pelaku perampokan sadistis, yang menghujani tubuh korban dengan peluru senjata api,” lanjutnya.
Sanjaya juga berharap seluruh pelaku dapat ditangkap dan diadili dihadapan hukum, ia juga menutup tulisan dengan emoticon hormat dan jempol. “Semoga saja seluruh pelakunya bisa ditangkap dan diadili sesuai dengan perbuatannya. Bravo Polri,” tutupnya.
Atas apresiasi warga tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan terima kasih atas hal tersebut, namun menurutnya pengungkapan tersebut juga merupakan andil masyarakat sendiri yang telah memberikan informasi sekecil apapun kepada tim.
“Terima kasih kami juga kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sekecil apapun kepada tim gabungan,” ucap AKP Edi Qorinas mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, SH. SIK, Kamis (22/8) petang.
Lebih jauh, AKP Edi Qorinas menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengejaran para pelaku yang telah diketahui identitasnya. Ia juga menghimbau para pelaku untuk dapat menyerahkan diri ke Polres Tanggamus.
“Para pelaku Curas Rampok di Pekon Sinar Banten kami himbau menyerahkan diri sebab kemanapun kabur tetap akan kita kejar,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, kawanan rampok bersenjata api (senpi) beraksi di Pekon Sinarbanten, Kecamatan Ulubelu, Sabtu dini hari (10/8/19). Pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang melukai korban H. Supriadi (57) dan menggasak hartanya bendanya. Peristiwa itu menyebabkan kerugian yang ditaksir ratusan juta.
Informasi yang dihimpun, perampok masuk dengan cara mendobrak bagian belakang rumah korban dengan balok kayu dan palu besar, sekitar pukul 02.30 WIB.
Dari sini, pelaku mendobrak pintu kamar. Rampok yang membekali diri dengan senjata api jenis soft gun dan rakitan ini menembak kaki korban. Tidak hanya itu. Pelaku juga membacok kepala korban dengan menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian, korban juga mengalami kerugian perhiasan emas seberat 110 gram. Terdiri dari gelang, cincin dan kalung beserta uang tunai sebesar Rp450 juta, atau diperkirakan senilai Rp 500 juta.
Kemudian berdasarkan penyelidikan, Tim Gabungan berhasil menangkap dua tersangka berinisial D (27) warga Pekon Sinar Banten Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus dan N (40) warga Desa Sumbersari Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Lampung Barat.
Kedua tersangka dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus dibackup Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Barat pada Senin (19/8/19) pukul 03.00 Wib. (Rusdi)