Prioritas.co.id.Medan – YL (21) wanita asal pulau Nias yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga di Jalan Hasanuddin no.23 kel.Petisah Hulu kecamatan Medan Petisah ini tewas usai nekad mengugurkan kandunganya yang telah berusia 7 bulan.
Kejadian tewasnya wanita muda pada sabtu (09/3/19) lalu sekira pukul 07.30 Wib
Kapolsek Medan Baru, Kompol.Martuasah H.Tobing Sik.MH melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Petisah, Provinsi Sumatera Utara.
“Dugaan sementara dalam kasus tewasnya seorang wanita muda ini masih dalam proses penyelidikan dan diduga korban menggugurkan kandungannya,” kata Philip kepada wartawan, kemarin.
Hal ini, kata Philip, berdasarkan sejumlah barang yang ditemukan di dekat korban berupa tiga papan obat merek Sapros yang diduga digunakan oleh korban sebagai obat untuk mengugurkan kandungan.
“Kami sedang mengejar siapa pacar dari si korban guna melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus meninggalnya korban,“ jelasnya.
Philip mengutarakan, kejadian tersebut diketahui setelah mendapat informasi dari warga. Atas info tersebut, sekitar pukul 11.00 Wib, petugas INAFIS dari Polrestabes Medan juga tiba ke lokasi kejadian dan melakukan identifikasi.
“Setelah diperiksa, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, namun di lokasi, polisi menemukan tiga papan obat merek Sapros yang diduga adalah obat yang digunakan korban untuk menggugurkan kandungannya,” katanya lagi.
Dari hasil autopsi, lanjut dia, polisi menyimpulkan bahwa dugaan sementara korban meninggal dunia karena mengalami pendarahan total.
“Sedangkan bayi yang dikandungnya juga turut meninggal dunia saat masih berada di dalam kandungan korban,” katanya.
Setelah melaksanakan pemeriksaan pada jenazah korban, kata dia, lalu tim Inafis berdialog kepada keluarga korban, kemudian korban dan bayinya diserahkan kepada pihak keluarga.
“Kemudian disemayamkan oleh keluarga korban sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut dia, kedua majikan korban juga sudah dimintai keterangannya sebagai saksi di lokasi kejadian, begitu juga dengan barang yang ditemukan berupa handphone milik korban dan tiga papan obat Sapros sudah diamankan. (Handoko)