Walikota Tanjungpinang Sampaikan Nota Ranperda APBD 2022 ke DPRD

0
50

Tanjungpinang,prioritas.co.id – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Pidato Walikota Terhadap Ranperda APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang. Selasa (23/11/21) malam.

Rancangan APBD Kota Tanjungpinang perlu didukung oleh anggaran yang cukup, sehingga penyusunan RAPBD tahun anggaran 2022 mampu memilah dan memilih secara proporsional dengan pendapatan daerah yang ada untuk setiap urusan pemerintahan.

“Selanjutnya dalam menjamin pelaksanaan kinerja pendapatan asli daerah untuk pemenuhan Pencapaian target tetap memperhatikan dan melaksanakan berupa langkah- langkah penguatan kapasitas fiskal daerah seperti eksentifikasi pendapatan, intensifikasi pendapatan dan penguatan kelembagaan yang ada dalam organisasi tersebut dengan peningkatan SDM,” kata Rahma.

Lebih jauh Rahma mengatakan berdasarkan target pendapatan daerah Ranperda APBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp 891,72 Milyar yang memuat PAD sebesar Rp 88,39 Milyar pendapatan transfer sebesar Rp 732, 98 Milyar serta lainnya pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 8,93 Milyar.

“Selanjutnya untuk belanja daerah Ranperda APBD Tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 972,72 Milyar. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga yang di arahkan untuk urusan pemerintahan pada program yang telah di tentukan,” tambahnya

Selain penekanan dalam pencapaian target pendapatan yang maksimal, lanjut Rahma, pendapatan daerah Kota Tanjungpinang juga dipengaruhi oleh tingkat wisatawan/pendatang sebagai tambahan nilai pendapatan asli daerah.

“Apalagi melihat kondisi pada saat ini, kebijakan pembatasan pertemuan antar negara maupun daerah akan mempengaruhi volume perekonomian dan usaha masyarakat Tanjungpinang yang berdampak pada tingkat nilai pendapatan pajak dan retribusi daerah,” tutupnya. (dewi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here