Wali Kota Probolinggo Evaluasi Kembali Implementasi Non Tunai

0
157

Prioritas.co.id, Probolinggo – Dengan gerakan nasional non tunai (GNNT) kita menghindari fitnah, lebih akuntabel dan transparan. Ini lebih baik kan? Lebih baik atau tidak?,” tanya Wali Kota Rukmini kepada Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan bendahara serta staf keuangan, yang hadir dalam rapat evaluasi dan monitoring GNNT di tahun 2018, di Puri Manggala Bhakti, Kamis (3/1).

“Lebih baik,” jawab kompak audiens. Ya, hampir seluruh OPD (telah melaporkan program implementasi GNNT tahun 2018. Berdasarkan data dari BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah), seluruh belanja OPD yang melibatkan pihak ketiga (kontraktual) sudah non tunai. Sedangkan yang masih belum non tunai adalah belanja BBM (Bahan Bakar Minyak) dan belanja barang/jasa non kontraktual di atas Rp 10 juta.

OPD juga diharapkan dapat melaksanakan non tunai untuk belanja BBM (bekerjasama dengan SPBU), belanja perjalanan dinas luar daerah (sebagian besar belum menerapkan non tunai) dan belanja makanan minuman rapat (sebagian besar sudah menerapkan non tunai).

Pada tahun 2019 akan dikeluarkan Peraturan Wali Kota (perwali)  yang mengatur implementasi non tunai, mengatur pembatasan transaksi tunai sebesar Rp 10 juta per hari per OPD. Dengan adanya perwali tersebut, bendahara pengeluaran hanya dapat mencairkan cek secara tunai maksimal Rp 10 juta per hari, akan di-evaluasi dan dimonitor secara triwulan selama tahun 2019.

“Nanti tahun 2020 akan dibatasi maksimal Rp 5 juta, sehingga tahun selanjutnya bisa mencapai 100 persen non tunai untuk semua transaksi belanja. Pembatasan penggunaan uang tunai tersebut merupakan pembiasaan untuk seluruh OPD dalam menyukseskan GNNTsecara bertahap sampai 100 persen,” tegas Wali Kota Rukmini.

Wali Kota Rukmini pun meminta dukungan perbankan menyediakan mesin EDC untuk loket penerimaan di OPD-OPD. Pihak Bank Jatim, yang hadir saat rapat mengatakan, mesin EDC (Electronic Cata Capture) Bank Jatim telah diberlakukan untuk retribusi pasar sehingga pedagang pasar tidak membayar uang cash melainkan sudah non tunai.

Tahun ini, Pemerintah Kota Probolinggo secara bertahap akan menyiapkan perangkat non tunai untuk menggantikan fungsi karcis dengan e-money/tapcash/gelang elektronik bekerjasama dengan perbankan. Di tahun ini pula, PBB sudah tidak lagi dipungut oleh petugas/pegawai kelurahan. Namun dipungut oleh kuasa BUD (Bendahara Umum Daerah) BPPKAD yang bekerjasama dengan lembaga/organisasi kemasyarakat dan memperluas jangkauan pelayanan (mobil PBB). Untuk jaringan non tunai dilaksanakan melalui e-banking/ATM Bank Jatim/ mesin EDC/gerai/toko waralaba.

Di tahun yang sama, secara bertahap akan melaksanakan transaksi non tunai untuk pengelolaan BOS/BOSDA, saat ini tengah disiapkan perangkat non tunai untuk dana BOS/BOSDA berupa aplikasi internet banking dan token untuk 75 SD negeri dan 10 SMP Negeri se Kota Probolinggo. “Pelatihannya akan segera diagendakan,” imbuh Rukmini.

Pada kesempatan itu, wali kota yang didampingi kepala BPPKAD Imanto dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ahmad Sudiyanto mengingatkan kepala OPD terkait percepatan dan penyusunan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun 2018. Penyerahan LKPD diagendakan 22 Maret 2019, sehingga laporan keuangan OPD dan PPKD (Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah) selambat-lambatnya disampaikan pada 15 Februari 2019.

“Februari harus sudah clear. Ini supaya menjadi perhatian untuk semua, kepala OPD harus ngoprak-ngopraki  dan mendampingi anak buahnya dalam menyusun LKPD. Jangan ditinggalkan begitu saja, karena itu juga tanggung jawab kepala OPD,” terang wali kota perempuan pertama di Kota Probolinggo ini.

“Apa yang kita lakukan ini (non tunai dan penyusunan LKPD) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabel dalam penyerapan anggaran sehingga predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih kembali,” imbuh kepala daerah yang akan purna tugas pada akhir bulan ini. (Umar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here