Prioritas.co.id,Probolinggo – Sebagai salah satu agenda rutin, Pemerintah Kota Probolinggo kembali menggelar upacara rutin yang digelar setiap tanggal 17 setiap bulan. Kali ini, Senin (17/2), upacara digelar di Kantor Wali Kota Probolinggo dengan diikuti oleh sejumlah karyawan ASN hingga Pegawai Tidak Tetap.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, dengan didampingi Wakil Wali Kota Mochammad Soufis Subri, anggota Forkompimda, serta pejabat di Pemerintah Kota Probolinggo.
Dalam amanatnya, Habib Hadi, sapaan akrab wali kota, disampaikan beberapa hal kepada seluruh peserta upacara. Salah satunya terkait krisis air yang terjadi melanda Kota Probolinggo dalam preview terakhir.
Sejak 8 Februari, Kota Probolinggo memang kesulitan mengonsumsi air bersih. Hal ini terjadi terjadi kebocoran pipa PDAM di Sumber Air Ronggojalu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Selama ini, pipa ini memang menjadi sumber pasokan utama bagi warga Kota Probolinggo. Kemarin (17/8) kemarin, pasokan air bersih dari PDAM kembali lancar.
“Saya mengapresiasi dan mendukung Beribu terima kasih atas kerjasama banyak pihak yang turut membantu atas musibah ini,” kata Habib Hadi.
Dalam Kesempatan ini, Habib Hadi juga mengundang seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo untuk ikut membantu mendorong kegiatan pemerintah daerah di media sosial dengan menjadi jurnalis internal untuk masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah.
Menurut Habib Hadi, berita terkait kegiatan Pemerintah Kota Probolinggo dapat diunggah di media sosial. Hal ini pasti menjadi salah satu media edukasi bagi masyarakat yang dapat menangkal berita hoax yang diminta, disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Terkait Hari Pers Nasional, kita bisa menjadi jurnalis internal di masing-masing unit kerja kita. Tulis berita berdasarkan kegiatan yang sudah digelar. Unggah beritanya ke media sosial masing-masing satker Bapak-Ibu. Suguhkan berita tentang hal-hal positif pemerintah kota. Tentunya kita bisa menangkis berita pertempuran hoax yang diputar tanpa kita tahu kejelasannya, tanpa kita tahu asalnya karena disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ”tutur wali kota.
Selain itu, menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal, Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Pemerintah Kota Probolinggo Telah disetujui Perwali Nomor 237 Tahun 2019 Tentang Pengumpulan Zakat Profesi atau Zakat Pendapatan Bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai BUMD Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Atas dasar tersebut, Habib Hadi meminta seluruh pegawai untuk menunaikan kewajibannya membayar zakat. “Syukuri apa yang harus kita miliki, jangan sampai lupa. Karena apa yang kita lakukan ini merupakan aturan resmi, juga berlaku Rukun Islam awal, ”tegas Habib Hadi.
(Kmr).