Wabup Pringsewu Irup HAB Kemenag ke-73

0
230

Prioritas.co.id, Pringsewu – Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Republik lndonesia ke-73 Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Pringsewu digelar dalam suatu upacara di lapangan Pemkab Pringsewu, Kamis (3/1).

Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., serta komandan upacara Khairuddin dari MAN 1 Pringsewu.

Dihadiri para pejabat Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu beserta para Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan se Kabupaten Pringsewu, upacara ini diikuti para Aparatur Sipil Negara dan pelajar Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan dan tanda jasa kepada sejumlah ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu oleh Wakil Bupati Pringsewu didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Drs.H.Marwansyah.

Membacakan amanat tertulis Menteri Agama Republik lndonesia KH.Luqman Hakim Syaifuddin, Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. mengharapkan seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama dapat menjadi perangkai, penjalin dan perajut tenun kebangsaan.

Melalui peringatan HAB Kementerian Agama, kita diingatkan kembali pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan Pasal 29 UUD 1945.
Dalam negara kita berdasar Pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi negara, bahkan kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama.

Sejalan dengan tema HAB Kementerian Agama tahun 2019, yaitu ‘Jaga Kebersamaan Umat’, Menteri Agama melalui Wakil Bupati Pringsewu mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, apa lagi di tahun politik sekarang ini, untuk sentiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan. (Dav/rils)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here