Prioritas.co.id,BANDAR LAMPUNG – Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA menghadiri Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan UU No. 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, di Hotel Horison, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Sabtu (7/3/20).
Acara yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Hj.Chusnunia Chalim beserta sejumlah kepala daerah ini menghadirkan pembicara Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, serta diikuti para penyuluh pertanian se Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Hj.Chusnunia Chalim mengatakan Provinsi Lampung merupakan daerah berbasis pertanian, sehingganya pendidikan berbasis pertanian harus menjadi perhatian bersama. “Kendati demikian, sekolah bidang pertanian di Lampung ini masih terbilang minim. Ini menjadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah maupun pusat, utamanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pertanian,” katanya.
Nunik, demikian biasa ia disapa, juga meminta para penyuluh pertanian untuk saling bersinergi, termasuk dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pertanian di Lampung semakin maju, yakni dengan menjaga lahan pertanian berkelanjutan. “Selain itu, kita ajak para petani kita untuk mulai beralih ke pertanian organik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan penyuluh pertanian dan petani memiliki peranan yang sangat penting dalam rangka memajukan bidang pertanian. “Oleh karena itu, keberadaan mereka juga harus kita pikirkan, diantaranya fasilitas atau sarana prasarana untuk menunjang kegiatan di bidang pertanian,” katanya. (Borneo/ ∆nt∅n H)