Wabup Madina Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

0
0
Mandailing Natal.Prioritas.co.id –  Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada sidang paripurna, Jumat (29/11/2024) malam.

Membacakan pidato Bupati Madina, Atika Azmi menyampaikan, menjawab pandangan umum fraksi Gerindra, Wabup mengucapkan apresiasi  dimana RPJPD Madina harus relevan dengan provinsi dan RPJPN sehingga  ini menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD.

“Untuk itu dapat disampaikan bahwa rancangan akhir RPJPD Madina ini telah melalui beberapa rangkaian asistensi yang

dimulai dari rancangan awal. Kemudian jika nanti persetujuan ini telah di sepakati masih ada tahap evaluasi pada tingkat Provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat,” katanya.

Dalam rancangan RPJPD ini sesuai dengan sinkronisasi dengan RPJPN dan provinsi dapat diharapkan bahwa pada tahun 2045 Indonesia akan menjadi negara maju dan masyarakat akan keluar dari Midlle Income Trap (mit).

“Gambaran pembangunan yang merata antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, akan tercermin sesuai dengan permasalahan daerah dan prioritas kewilayahan yang sudah dipetakan oleh pemerintah atasan,” katanya.

Menanggapi pandangan umum fraksi Partao Golkar Wabup menyampaikan, dalam upaya mewujudkan transformasi sosial menuju kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, dalam rancangan RPJPD ini sasaran kebijakan pembangunan jangka panjang dengan sasaran pokok yaitu, meningkatnya kualitas dan kapasitas SDM, menguatnya pelayanan yang berkualitas, menguatnya kualitas dan akses layanan pendidikan dan perlindungan sosial yang adaptif.

“Hal ini juga sekaligus menanggapi tanggapan fraksi Demokrat dan Partai keadilan sejahtera yang mempunyai kesamaan,” katanya.

Dalam upaya mewujudkan transformasi ekonomi yang tumbuh dan produktif dengan sasaran pokok yaitu, penguatan iptek dan inovasi, pemantapan nilai tambah unggulan daerah menuju sektor ekonomi produktivitas ekonomi maju.

Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintah yang berintegritas dan pelayanan publik yang berkualitas dan prima serta adaptif, dalam rancangan RPJPD ini diharapkan bahwa tata laksana pemerintahan kedepannya akan terlaksana secara efektif dan efesien termasuk salah satunya pelayanan yang berbasis digital.

“Dapat kami tambahkan bahwa beberapa catatan yang disampaikan oleh fraksi Golkar akan dituangkan ke dalam dokumen yang lebih operasional yaitu RPJMD, Renstra, OPD RKPD serta Renja OPD,”

Menjawab pandangan fraksi PKB Atika  menyampaikan, sepakat dengan berbagai sasaran yang ada pada RPJPD 2025-2045 untuk terimplementasi dengan baik. Tentunya mengharapkan dukungan semua pihak agar indikator utama didalam dokumen ini dapat tercapai sampai akhir periode perencanaan.

Menjawab pandangan fraksi Nasdem Wabup menyampaikan, terkait dengan program-program yang sebelumnya tidak terealisasi ataupun masih belum optimal agar dituangkan kembali didalam RPJPD 2025-2045 sangat sepakat karena dalam menyusun suatu program terlebih dahulu dilaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan program pada tahun sebelumnya.

Madina kata Atika memiliki potensi SDA yang cukup besar, untuk itu kami sepakat bahwa untuk pengelolaan dan pemanfaatannya untuk kesejahteraan rakyat. Didalam rancangan RPJPD ini pengelolaan SDA diarahkan kepada optimalisasi industri berbasis sumber daya alam berkelanjutan.

Dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani, dan ketahanan pangan sudah dituangkan dalam arah kebijakan untuk peningkatan ketahana dan produktivitas pertanian dan perikanan, melalui penerapan teknologi tepat guna dan peningkatan produktivitas pertanian yang berkelanjutan melalui modernisasi pertanian dan implementasi teknologi.

Menanggapi pandangan umum fraksi Demokrat Wabup mengatakan, desa melalui undang-undang desa menyatakan bahwa desa tersebut sebagai wilayah otonomi desa yang berhak merencanakan, melaksanakan, mengatur dan mempertanggungjawabkan seluruh program dan kegiatan yang ada di desa, berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan tujuan kesejahteraan masyarakat di desa.

“Untuk itu penggunaan dana desa dilakukan sinkronisasi pembangunan baik pemerintahan kabupaten ataupun atasan sehingga dapat ditingkatkan pemerataan pembangunan,”

Lanjut Atika, dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur pemerintah dalam pembangunan hukum daerah diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintah daerah dan peningkatan kualitas ASN yang menuju penyelenggaraan pemerintah daerah yang profesional dan bebas korupsi.

Menanggapi pandangan umum fraksi PKS Atika menyampaikan, terkait penambahan muatan lokal pelajaran tentang adat budaya, ini menjadi atensi pemerintah daerah yang akan dituangkan kedalam dokumen perencanaan yang lebih teknis.

Penempatan pejabat sesuai dengan bidang dan kemampuannya, bupati menyampaikan bahwa arah kebijakan dalam rancangan RPJPD ini pengembangan karir ASN daerah berbasis meritokrasi melalui manajemen talenta, reward, dan punishment, termasuk melalui peningkatan dan perbaikan kesejahteraan ASN daerah berdasarkan capaian kinerja.

Menanggapi pandangan umum fraksi Amanah Perjuangan Wabup menyebutkan, bahwa pandangan ini mempunyai tanggapan yang hampir sama dengan fraksi Demokrat dalam hal sinergi membangun Madina.

“Dengan semangat ini kami berkeyakinan apa yang kita harapkan dalam rencana jangka panjang ini dapat terwujud dengan optimal,” sebutnya.

Menanggapi pandangan umum fraksi Persatuan Hati Nurani Wabup menyampaikan, terkait pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi, inflasi, kondisi sosial, kemiskinan dan pengangguran didaerah sudah diuraikan pada indikator utama pembangunan FPJPD 2025-2045.

“Terhadap alternatif pembiyaan untuk mengoptimalisasi pembangunan yang ada di Madina, Pemda terus berupaya untuk memanfaatkan sumber-sumber pendapatan baik melalui APBN, APBD Provinsi dan berupaya terus untuk memanfaatkan CSR yang ada di Madina.

Terhadap inovasi di berbagai bidang, pemda mengajak agar seluruh stakeholder mempunyai semangat yang sama didalam menumbuhkan inovasi sehingga target-target indikator utama pada RPJPD sampai tahun 2045 dapat tercapai.

“Kami sepakat untuk kualitas pelayanan publik, pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat untuk terus ditingkatkan sesuai dengan target IPM pada akhir tahun perencanaan sebesar 84,75,. Terhadap lapangan kerja dan aksesibilitas masyarakat dan penataan permukiman kumuh juga telah dituangkan dalam dokumen RPJPD dengan tingkat pengangguran terbuka sampai akhir periode sebesar 6,34% dan tanpa kawasan kumuh.

“Pembukaan jalan yang menghubungkan dua kecamatan yaitu dari MBG muara ke wilayah panyabungan sudah dimuat didalam dokumen RTRW Madina 2016-2036 dan terintegrasi dengan RPJPD 2025-2045, begitu halnya dengan bandara udara Jenderal Abdul Haris Nasution,” katanya. (Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here