Prioritas.co.id, Tanah Karo – Menindak lanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Mentri tentang pasca libur Isra’ Mi’raj dan hari libur nasional cuti bersama, Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, Asisten Administrasi Mulianta Tarigan, S.Sos, Kepala BKD Tommy Heriko dan Kabag Humas dan Protokol F. Leonardo Surbakti melakukan sidak ke beberapa instansi pelayanan publik di Kabupaten Karo, pada Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 14:30 wib.
Dikatakan Wakil Bupati Cory S Sebayang, sidak ini bertujuan untuk melihat seluruh pegawai ASN wajib kembali masuk bekerja setelah libur. Terlebih, kemarin sudah ada keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama, bahwasanya libur hanya berlangsung selama satu hari pada kamis (11/3/2021), dan kembali bekerja pada Jumat (12/3/2021) ini.
“Sesuai dengan SK dari tiga menteri, semuanya harus kembali masuk kerja pada hari ini,untuk itu kita lakukan pemantawan hari ini ke dinas-dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat” Ungkap Wakil Bupati Karo.
Disambungnya lagi,kita langsung mendatangi ke beberapa dinas-dinas pelayanan masyarakat, seperti Puskesmas Kabanjahe, RSU Kabanjahe dan Dinas Dukcapil untuk . memastikan bahwa semua pegawai tetap masuk kerja dan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik pasca libur kemarin.
Wakil Bupati Karo juga menghimbau Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo agar aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat dijalankan dengan baik, karena tugas ASN merupakan pelayan bagi masyarakat.
Pada sidak kali ini, Wakil Bupati Karo terlihat menyapa dan berbincang langsung dengan masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan baik di Puskesmas Kabanjahe, Rumah Sakit Umum Kabanjahe dan begitu juga Dinas Dukcapil.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si mengatakan jika hasil Sidak kali ini cukup memuaskan, karena dari segi kehadiran pegawai dan pelayanan bagi masyarakat terlaksana dan berjalan dengan baik.
“Kalau kita lihat dari daftar hadir, semuanya hadir dan taat dengan peraturan dari SK dari Tiga Menteri ,bahwa masa pandemi ini memang ada sebagai pegawai yang melakukan tugasnya dengan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, walaupun begitu diminta agar semua pegawai tetap melakukan tugasnya sesuai dengan tufoksinya masing masing.”Katanya. (Ring)