Prioritas.co.id, Tapanuli Selatan – Aksi pemukulan yang sempat terekam kamera warga dan menjadi viral di media sosial (medsos), Senin (24/4/2023) sore, membuat sejumlah pemuda yang diduga tega memukuli pengendara sepeda motor ini menuai kecaman dari netizen.
Lokasi penganiayaan yang terjadi di Desa Holbung, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), kemarin, membuat tiga orang pemuda berinisial AAS (18), MR (16) dan MRH (16) yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian (Desa Holbung) dan masih berstatus pelajar, ditetapkan sebagai terduga pelaku pemukulan terhadap korban yang sedang melintas mengendarai sepeda motor itu.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra, SH, MH, Selasa (25/4/2023) pagi, kepada awak media membenarkan hal tersebut.
“Benar, tiga orang yang diduga pelaku pemukulan sudah kita amankan. Korban pemukulan yang merupakan pengendara sepeda motor adalah, Dzal Anwar (27), warga Jalan Jati Raya, Kelurahan Perumnas Pijor Koling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara,” jelas Kasat.
Lebih lanjut Kasat juga memaparkan, berdasarkan informasi dan keterangan warga yang dihimpun dari lokasi kejadian sebelum terjadinya tindak pemukulan, kuat dugaan sejumlah pemuda menembaki salah seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di lokasi (Desa Holbung).
Akibatnya korban berhenti, lantaran tak terima ketika 5 orang pemuda dari pinggir jalan menembakinya dengan senjata mainan saat melintas di Desa Holbung.
“Saat berhenti, ke tiga terduga pelaku pemukulan menghampiri korban. Mereka, membawa kayu balok dan besi, lalu memukuli korban,” imbuh Kasat.
Aksi brutal ke tiga pelaku penganiayaan itu membuat korban mengalami luka di kepala, sehingga mengeluarkan darah akibat pukulan dari benda tumpul yang digunakan pelaku. Warga sekitar yang melihat kejadian itu lantas datang melerai. Kemudian, warga membawa korban ke Rumah Sakit Pintu Padang untuk mendapat penanganan medis.
Kasat juga menerangkan, bahwa pihak Kepolisian sudah melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak. Pihak Kepala Desa Holbung dan orang tua dari kedua belah pihak juga dihadirkan dalam proses mediasi itu.
“Dari hasil mediasi dilakukan di kantor Kepala Desa Holbung, belum ada titik temu dari ke dia belah pihak,”papar Kasat.
Guna dimintai keterangan, ke tiga pelaku pemukulan digiring petugas ke Polres Tapsel.
Petugas juga berpesan ke pada orang tua yang anaknya terlibat dalam pemganiayaan agar menghadirkan anak anak mereka guna proses mediasi lanjutan di Mako Polres Tapsel.
Kasat juga menyampaikan, untuk proses mediasi di Mako Polres Tapsel nanti akan melibatkan Balai Permasyarakatan (Bapas) Sibolga, sebab, beberapa terduga pelaku yang masih di bawah umur.
“Dan apabila dalam tempo 1 x 24 jam, upaya mediasi tak membuahkan hasil, maka untuk berkas perkara terhadap kasus ini akan tetap berlanjut. Namun, tidak akan dilakukan penahanan,” pungkas Kasat mengakhiri. (Roni Maas Siregar)