
Bintan.prioritas.co.id – Tadi malam, Seorang pengendara sepeda motor berinisial H (26) telah dinyatakan meninggal dunia usai mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) tunggal di sekitaran Kelurahan Kijang Kota, Senin (24/03/2025).
Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media dari berbagai pihak, Korban menggunakan motor bernopol BP 22XX JB terkapar di jalan disinyalir karena melintasi becek berlumpur kawasan Kecamatan Bintan Timur (Bintim).
Dalam perkembangan lebih lanjut, Awak media segera konfirmasi ke Kasi Humas RSUD Kabupaten Bintan, Supatmi, S.IP melalui Staffnya bernama Afrifda Nugraha yang menjelaskan pihaknya semalam mendapat telpon dari warga bahwa ada kecelakaan di daerah Kolong Enam.
” Ambulance menuju lokasi kejadian dan mendapati seorang perempuan sudah terkapar (Kondisi tak sadarkan diri dengan bagian kepala bersimbah darah diduga akibat terhempas di jalan) masih menggunakan mukena, ” Ujar Afrifda dalam menjawab konfirmasi hari ini.
Masih sambungnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Pasien tersebut tiba di IGD RSUD Bintan tepat pada pukul 19.50 Wib dan langsung ditangani Dokter juga perawat. Kemudian, Sempat dilakukan tindakan medis untuk menyadarkan kembali hingga akhirnya tidak tertolong & dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi cedera kepala berat (Pendarahan bagian dalam).
Di tempat terpisah lingkungan RW 007, Ketua RT 002 Kampung (Kp) Pisang, Kornaini belum dapat dihubungi via sambungan telepon genggam. Hendak sedikit ditanyakan secara pasti keterangan tambahan, Apa Almarhumah benar warganya atau bukan. (Alek)