Palembang, Prioritas.co.id – Seorang warga Palembang mengaku jadi korban permainan jual beli tanah. Tanah yang sudah dibeli suaminya ternyata dijual lagi oleh penjual kepada pengusaha perumahan. Senin (8/8/2022)
Hal ini terungkap berdasarkan surat pengikatan jual beli notaris Taufiqurahman terjadi Kamis, 07 – 09 – 2006. Sebagai penjual Isnu Baladipa pegawai negeri sipil (PNS) alamat perum Bukit Sejahtera Blok CY RT 014 RW 004 No 22 Kelurahan Karang Jaya kecamatan Gandus serta Drs H.Solihin Hasibuan swasta alamat Perum SKB Indah lll Blok B – 5 /09 RT 060 RW 008 kelurahan Sukajaya kecamatan Sukarami Palembang disebut Penjual.
Sedangkan Belman Karmuda (PNS) alamat1 jalan Residen Rozak kelurahan Bukit Sangkal kecamatan Kalidoni Palembang sebagai Pembeli.
Tanah yang di jual berada di jalan masjid Dusun l Blok F.18 RT 11 RW 03 kelurahan Gasing Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Isnu Baladipa merupakan PNS Badan Pertanahan Nasional (BPN) sedangkan Solihin Hasibuan merupakan penceramah atau Ustad yang cukup terkenal di Sumsel khususnya Kota Palembang.
Seiring berjalannya waktu pembeli Belman Karmuda meninggal dunia saat istri Ria Mauli Lubis (58) mendatangi tanah tersebut 2019 bersama ustad Solihin Hasibuan teryata sudah jadi perumahan tanah yang dijual Isnu Baladipa dari Solihin Hasibuan dan dijual kembali kepada orang lain.
Saat Ria Mauli Lubis ketemu dengan Solihin Hasibuan dilokasi Solihin mau ganti rugi tanah yang dijualnya sebesar Rp 10 juta tapi ditolak istri almarhum karena tidak sesuai dengan harga pasaran saat itu.
“Tanah itu dibeli 2006 masak 2019 mau di ganti 10 jt sama dengan saat beli 2006 pasti beda harganya, jelas jelas tanah itu sudah di jual kepada kami artinya tanah itu milik kami tidak boleh lagi di jual dong,” lanjutnya.
Karena tidak ada perkembangan akhirnya Ria Mauli Lubis memberikan kuasa untuk menyelesaikan hal tersebut kepada Iskandar (23/07/2022) untuk membantu menyelesaikannya.
Saat di hubungi dan mengenalkan diri melalui pesan WA sebagai kuasa dari istri pembeli ke penjual Solihin Hasibuan malah tak di respon. Pesan dibaca tapi tak di balas, setelah di WA kembali menyangkut nama baik dan reputasinya dan nama baiknya sebagai ustad, baru Solihin Hasibuan merespon dan mengajak jumpa di rumahnya pada Minggu (30/07), kemarin.
Saat jumpa langsung mengenalkan diri dan memperlihatkan surat kuasa di lengkapi photo kopy KTP Ria Maruli Lubis sebagai pemberi kuasa dan penerima kuasa kemudian Solihin Hasibuan langsung membacanya.
“Saya sudah lupa soal tanah itu karena sudah lama jadi tidak ingat lagi di mana tanah itu dan kapan jual belinya saya juga tidak mengetahui tanah itu di jual siapa dan yang belinya juga,” ujar ustad Solihin di depan staf dan sopirnya.
Ia mengaku sudah satu (1) tahun tidak aktif lagi di pesantren. Karena kalau lihat lokasinya dekat pesantren.
“Karena yang tanda tangan jual beli Isnu Baladipa coba bapak hubungi dia karena saya tidak mengetahui soal tanah itu walaupun ada nama saya di situ,” lanjutnya.
Karena tidak ada kejelasan dan ustad Solihin Hasibuan mengelak dan seolah olah lepas tangan akhirnya pihaknya pamit pergi dengan janji sambil berkata akan coba cari dan hubungi Isnu Baladipa.
Sekitar dua hari kemudian pihaknya mencoba mendatangi alamat Isnu Baladipa yang tercantum dalam surat jual beli tapi rumahnya kosong tidak ada orang.
Selanjunya pihaknya,(04/08) kembali saya WA Ustad Solihin Hasibuan menanyakan penyelesaian kasus ini termasuk menjelaskan soal pertemuannya 2019 dengan istri almarhum. Belman Karmuda di lokasi tanah termasuk tawarannya soal mau ganti rugi Rp10 juta kepada Ria Mauli Lubis yang di tolak.
“Namun pesan saya tidak di respon atau di tanggapi walaupun pesan terconteng dua (2) tanda biru tanda di baca. Satu hari kemudian kembali Solihim Hasibuan di WA tapi tidak di balas, dan terkesan menghindar dan tidak peduli,” pungkasnya. (Ismi)