Prioritas.co.id.Sidimpuan – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan dua Pria bertransaksi narkoba jenis sabu.
Kedua pemuda ini dibekuk ketika sedang mengendarai sepeda motor merk Yamaha RX King Warna Biru BK 6269 ZAF di jalan Sudirman Gang Mangaraja Enda Harahap Kelurahan Timbangan Kecamatan Psp Utara, Kota Padangsidimpuan, Selasa 7 Mei 2019 sekira pukul 21.00 Wib.
Kedua pemuda berinisal AP alias Anggi (22), warga Jalan Bersama, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Psp Utara, Kota Padangsidimpuan bersama rekannya CS alias Wawan (23), warga Jalan Kenanga, Kelurahan Wek III Kecamatan Psp Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, dalam kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil putih transparan yang diduga keras berisi narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram.
Selain narkoba, petugas juga berhasil mengamankan satu unit Sepeda Motor merk Yamaha RX King Warna Biru dengan tanda nomor kendaraan bermotor BK 6269 ZAF.
Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles Jhonson Panjaitan SH mengatakan awal mula penangkapan kedua terduga pelaku itu.
Awalnya, pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di wilayah Jalan Sudirman Gang Mangaraja Enda Harahap Kelurahan Timbangan, Kec. Psp Utara, Kota Padangsidimpuan.
“Menerima informasi adanya transaksi narkoba, kemudian kami melakukan serangkaian penyelidikan,” tutur Charles kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).
Petugas yang sedang melakukan penyelidikan saat itu, sambung Panjaitan, mencurigai gerak gerik seorang pemuda yang sedang dibonceng sepeda motor yang tengah melintas di jalan raya.
Petugas kemudian membuntuti hingga sampai di pinggir jalan Sudirman Gang Mangaraja Enda Harahap Kelurahan Timbangan Kecamatan .Psp Utara, Kota Padangsidimpuan. Pada saat itu juga, petugas langsung menyergap keduanya.
“Saat kami amankan, keduanya diduga baru selesai melakukan transaksi narkoba dengan seseorang (dalam lidik-red). Kini kedua pelaku langsung kita amankan dan langsung diboyong mako Polres Padangsidimpuan. Keduanya saat ini kita mintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap mantan Kapolsek Batunadua ini. (Efendi/Sabar)