prioritas.co.id.Bangka Tengah – Pergoki istri lagi berduaan di dalam kamar rumah sendiri, (Jn) suami korban menghabisi nyawa Fr yang diduga selingkuhan istrinya (Hm), di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung, Rabu (6/2) dini hari.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi setelah Jn memergoki istrinya sedang berduaan dengan Fr (korban) di dalam kamar rumahnya sendiri.
Demikian dikatakan Kabag Ops Polres Bateng, Kompol Sarwo Edi Widodo dalam rilisnya melalui pesan WhatsApp nya kepada wartawan mengatakan kronologis kejadian pembunuhan tersebut. Seperti yang diliris dalam laman sidaknews.com.
Menurut Sarwo, sekitar 01.00 Wib, pelaku Jn pulang ke rumah dan menggedor pintu rumah agar dibukakan oleh istrinya. Curiga pintu tidak dibuka, pelaku mengintai dari balik jendela.
“Dan mengetahui istrinya sedang berduaan dengan korban,” tulis Sarwo dalam rilisnya.
Saat itu, sambung Sarwo, pelaku merasa kesal karena tak dibukakan pintu, pelaku lalu kembali menggedorkan pintu agar segera dibukakan oleh sang istri.
Namun, ketika sang istri membuka pintu, korban sempat lari lewat jendela rumah dan dikejar oleh pelaku. Keduanya kemudian sempat berkelahi satu lawan satu (one by one) hingga akhirnya korban tumbang karena pelaku menusuk dada korban dengan pisau.
“Pada saat dibuka oleh istrinya, pelaku langsung masuk ke kamar, namun korban sempat lari melewati jendela kamar. Begitu melihat korban kabur dari jendela, pelaku mengejarnya dengan menghadang dari samping rumah kontrakan.
Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan korban. Namun, akhirnya korban meninggal di tempat akibat terkena tikaman pisau di bagian dada,” jelasnya.
Usai korban tumbang, lanjut Sarwo, pelaku kemudian membawa jasad korban. Karena merasa tidak kuat, jasad korban diletakkannya di depan pekarangan rumah dan pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Koba.
“Setelah melakukan aksinya, Jn yang bermaksud menyerahkan diri ke polisi, sempat membopong korban. Namun, karena staminanya yang sudah habis lepas berduel dan menghabisi nyawa korbannya, pelaku meletakkan jasad korban di sebuah pekarangan yang letaknya tak jauh dari rumah pelaku. Dan setelahnya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Koba, demi menjaga keamanan pelaku pun dilanjutkan dan diamankan di Mapolres Bateng,” kata Sarwo.
Ditambahkan Sarwo, akibat kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka tusuk di bagian dada dan luka robek di kepala serta punggung.
“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bateng guna menjalani proses hukum selanjutnya sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” tutupnya. (Sn)