Update, Jalan Gugatan Hasil Pemilihan Wakil Bupati Bintan Terbuka Lebar

0
437
Rapat paripurna Pemilihan Wakil Bupati Bintan baru terhitung terlaksana dua kali dengan kondisi Calon nomor urut dua tidak pernah hadir dikarenakan sakit.

Bintan,prioritas co id – Pengamat dan Sosiolog Politik INSPIRE Provinsi Kepulauan Riau, Suyito, PhD sudah pernah mengatakan bahwa peluang PKS untuk menggugat hasil Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bintan sangat terbuka jika sesuai aturan main yang ada yakni Tata Tertib (Tatib).

Menurutnya, Jika PKS jadi mengajukan gugatan maka hasil Pilwabup Bintan bisa tersandera dan sangat tergantung ada tidaknya gugatan, jika ada tentu hasil yang diselenggarakan kemarin dapat dipersoalkan.

Saat berkomunikasi dengan awak media, dia menegaskan bila PKS tidak ajukan gugatan maka bisa langsung dieksekusi hasilnya. Namun, PKS menggugat sesuai landasan aturan main tentu peluangnya akan masih sangat terbuka, Minggu (27/08/2023).

” Dasarnya aturan main, kalau sesuai ya tentu peluang gugatan diterima akan besar dan sebaliknya, ” Ujar Suyito memberikan pandangan atau komentarnya pasca Ahdi Muqsith, S.IP dengan nomor urut satu ditetapkan jadi Wabup Bintan belum lama ini.

Berkenaan dengan hal diatas, Sekretaris DPD PKS Bintan, Lamuji ikut merespon kala dihubungi via seluler hari ini. Ditegaskannya, terkait gugatan adalah ranahnya si Calon jadi kalau kemarin dengarnya sudah ada bicara dengan kuasa hukumnya.

” Cuma dari Panlih dan Sekwan belum ada tembusannya tentang hasil Pemilihannya, Peluang ada karena ada celah hukumnya tetapi hak menggugat bukan di partai, ” Ungkap Lamuji menjawab perkembangan terkini tepat pada pukul 16.40 Wib sore hari sekarang. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here