Unit Reskrim Polsek Singosari Amankan Spesialis Pembobol Toko Kelontong

0
570

Prioritas.co.id, Kabupaten Malang – Jatim – Unit Reskrim Polsek Singosari polres Malang, Sabtu dini hari (29/2) sekitar pukul 03.00 wib, berhasil amankan seorang pria spesialis pembobol toko kelontong di wilayah hukum Polsek Singosari.

Pria berinisial SH alias Remon berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Singosari atas tindak pidana pembobolan toko kelontong dengan TKP jalan Stasiun No. 01 Kel. Pagentan, Kec. Singosari, Kab. Malang.

Kini SH alias Remon hanya merenungi nasibnya di jeruji penjara polisi Polsek Singosari polres Malang dalam waktu yang lama berikut barang bukti, berupa, 1 (satu) buah besi kubut, 1 (satu) buah besi kros joint, 1 (satu) buah gembok merk vuzi hw 501-50, 1 (satu) buah karung warna putih, 1 (satu) buah tas terbuat dari karung warna putih, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah tang, 1 (satu) buah jaket jemper warnah merah marun, 1 (satu) buah celana jeans warna biru, 1 (satu) buah sepatu merk Diadora warna hitam, 1 (satu) buah tabung elpiji 3 Kg. Warna hijau, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha MX No Pol. N-5078-CC Warna Hitam dan 1(satu) buah tabung gas elpiji isi 3 kg.

“SH alias Remon melakukan perbuatannya dengan cara merusak atau menjebol gembok pintu toko dengan mengunakan besi kubut dan besi cross joint,” terang Kasubbag Humas polres Malang IPDA Nining Husumawati kepada prioritas.co.id, Senin (2/3/2020) sekitar pukul 17.00 wib, via pesan tertulisnya.

“Dari hasil pengembangan, lanjut Nining, tersangka mengakui telah melakukan pencurian diwilayah hukum polsek singosari sebanyak 9 (sembilan) TKP,” urainya.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut, pungkas humas.(SL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here