Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Menangkap Pelaku Pencurian Saat Memindahkan Hasil Jarahannya

0
362
Manderi, Pelaku Curat yang berhasil ditangkap saat memindahkan hasil jarahannya, di desa macang sakti, Sabtu (5/1)

Prioritas.co.id.Musi Banyuasin – Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Resort Musi Banyuasin, berhasil mengamankan, Manderi (29) tersangka pelaku Curat di Dusun II Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (6/1). Penangkapan tersangka ini terbilang cepat, karena tersangka baru melakukan aksinya sehari sebelumnya tepatnya Sabtu (5/1) digudang milik Kasturi.

“Tersangka Manderi (29) merupakan pelaku curat yang berhasil kita amankan beserta barang buktinya. Tersangka melakukan aksinya, Sabtu sore (5/1) dan saat ini sedang kita lakukan penyidikan terhadapnya. Atas kejadian tersebut korban yang bernama Kasturi, mengalami kerugian sebesar Rp.4.500.000,- ’’ ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sanga Desa, IPTU Beni Okimu, SH saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Senin (7/1).

Beni menambahkan, tersangka Manderi (29) Warga Dusun I Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga, Sabtu sore (05/01) telah melakukan pencurian digudang milik korban Kasturi (48). Tersangka beraksi dengan hanya bermodalkan sebuah linggis untuk membongkar dinding papan gudang tersebut. Tersangka mengambil 1 (satu) buah mesin sinso merk new west, 1 (satu) buah mesin pompa air merk Simitsu, 7 (tujuh) rol kawat duri, 20 (dua puluh) meter kawat duri, 1 (satu) buah drum seng dan 1(satu) plat besi ukuran 1 meter x 30 cm.

Paska kejadian, lanjut Beni, pada keesokan harinya korban berpapasan dengan tersangka yang terlihat sedang membawa barang yang diduga hasil curian tersebut. Korbanpun mengecek barang yang dibawa tersangka, merasa itu hak kepunyaan miliknya, korban langsung melaporkan ke Pos Polisi Macang Sakti, untuk segera menangkap nya. Mendapati laporan tersebut 4 (empat) orang personil langsung menuju Dusun II Desa Macang Sakti, untuk menangkap tersangka.

“Tersangka tak bisa mengelak, dan aparat kepolisian langsung membawanya ke Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses hukum,” tutup Iptu Beni Okimu SH. (dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here