Unit Reskrim Polsek Plakat Tinggi Berhasil Mengungkap Pasutri Spesialis Pencuri Sepeda motor

0
223

Prioritas.co.id.muba – Unit Reskrim Polsek Plakat Tinggi berhasil mengungkap dan menangkap satu dari dua orang pelaku spesialis pencuri sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) dalam aksi terakhirnya diwilayah dusun III Desa Sidorahayu B2, Kecamatan Plakat Tinggi, Kab Muba berhasil diungkap.

Kapolsek Plakat Tinggi Iptu Indra Widodo, SH Mewakili Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik . Mengatakan, pelaku Iis Diana (24) Dan Ah (DPO) merupakan pasangan suami istri yang tinggal di Dusun III Desa Rimba Ukur C5 Kec. sekayu.

“Pelaku Dan DPO ini adalah Pasutri, mereka ini sering beraksi dan sudah meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek dalam siaran pers nya, Minggu, (21/3/21).

Indra menjelaskan, kejadian terjadi pada Jum’at (19/03/21) sekira jam 02.30 wib, karyawan PDAM bernama Yudi Marfin, (34) ini menjadi korban pencurian sepeda motor miliknya yang diparkir dibelakang rumah nya sendiri.

“Jumat subuh, pas saya keluar mau lihat motor tidak ada lagi, jadi Saya bersama warga Dan Polisi yang dihubungin langsung melakukan pencarian,” ujar Kapolsek menirukan ucapan korban.

Alhasil, satu jam dari kejadian, sepeda motor yang dicuri, ditemukan di rumah pasutri tersebut. Namun saat dilakukan penggerebekan oleh polisi, pelaku Ah (DPO) langsung melarikan diri sedangkan Iis langsung dibawa ke
Mapolsek Plakat Tinggi. Dalam beraksi, pelaku melakukannya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang kemudian di bawa kabur.

“Untuk kerugian korban ditafsir sekira Rp 5.500.00,- (lima juta lima ratus ribu rupiah)” kata Indra.

Akibat perbuatannya, penyidik bakal menjerat Iis dengan Pasal 363 ayat 1 ke- 3, ke-4 KUHPidana, sedangkan pelaku DPO masih dalam pengejaran. (dani).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here