Unit Opsnal 2 Polres Malang, Bekuk Curat

0
119

Prioritas.co.id.Malang – Jajaran reskrim polres Malang, Unit Opsnal 2 bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Kalipare melakukan penangkapan 1 tersangka pelaku pencurian dengan acaman kekerasan dengan TKP, Jalan Raya Dusun Sumbersari, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Sebut saja, EDI alias IKAN Alias GONDRONG, (39), warga Dusun Kedungwaru 1, Rt. 14 Rw. 03, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, diamankan petugas bersama barang bukti, 2 (dua) buah dosbox HP merk samsung dan HP MI type Xiaomi, 1 (satu) buah HP MI Type Xiaomi, warna putih,  dengan IME1 nomor 352018/09/352938/2 dan IME2 nomor 86753203405523, 1 (satu)  buah HP merk Samsung Galaksi J1 ace, warna putih dengn IME1 nomor 352018/09/352938/2 dan IME2 nomor 352019/09/352938/0, dan 1 (satu) buah senjata tajam jenis sabit.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung ,S.I.K., M.Si, melalui kasubag humas, AKP Ainun Djariyah, SH., kepada prioritas, Sabtu (27/4/19) pukul 17.15 wib, mengatakan,
Jajaran reskrim polres Malang dari Unit Opsnal yang dipimpin AIPTU Taufik bersama Unit Reskrim Polsek Kalipare , berhasil amankan 1 tersangka pelaku tindak pencurian dengan kekerasan dengan kronologi perkara, Pada hari kamis, 21 Maret 2019, sekitar pukul 14.30 wib, korban berboncengan dengan saksi HESTI dengan mengendarai sepeda motor.

Saat di jalan sepi, Dusun Sumbersari, Desa Tumpakrejo, korban di hadang oleh seorang laki ( tersangka Edi), dengan membawa senjata tajam, meminta barang berharga kepada korban, berupa 2 buah HP dan uang tunai 20.000 rupiah dengan mengancam akan melukai korban bila tidak menyerahkannya.

Ainun Djariyah menambahkan, Mendengar kejadian tersebut, unit reskrim polres Malang, melakukan gelar perkara dan pengembangan. Alhasil pada (27/4/19) pukul 09.00 wib, petugas berhasil mengamankan Pelaku EDI CAHYONO dirumahnya beserta barang bukti 1 (satu)  buah HP Merk Samsung J1 ace warna putih.

Selanjutnya pelaku saat diintrograsi petugas, mengakui perbuatanya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Dan juga mengakui barang bukti yang diamankan petugas juga adalah hasil pencurian.  selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kalipare guna proses Penyidikan lebih lanjut, pungkas Ainun Djariyah, mengakhiri wawancara. (Ress/SUL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here