Ungkap Layar Dibalik Jam Live Starpool Kijang Selama Ramadhan

0
0
Tampak dalam gedung panggung utama THM yakni Live Dj Party Starpool di Barek Motor Kijang.

Bintan.Priroitas.co.id – Selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Tempat Hiburan Malam (THM) di lokasi bangunan tempat Starpool berjenis Billiard Cafe & Restaurant KTV Karaoke masih tetap berjalan atau beroperasi di lingkungan Ketua RT 001/RW 008 Kampung (Kp) Barek Motor, Minggu (30/03/2025).

Pada sebelumnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Memang diizinkan dibuka selama bulan puasa. Namun, Pembatasan jam operasional. Mulai tepat pada pukul 21.30 – 00.00 Wib, Berlaku untuk kaffe maupun THM lainnya.

Berkenaan Surat Edaran (SE) Bupati Bintan Nomor 1/2025 tentang ketertiban dan Ketenteraman masyarakat selama Ramadhan. Kemudian, Juga melarang menjual minuman beralkohol (Mikol) dan minuman tradisional seperti tuak.

Berdasarkan dengan hal diatas juga informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media dari berbagai sumber, Kemarin, Disinyalir Camat Bintan Timur, Indra Gunawan, S.Sos bersama yang lainnya sempat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Starpool tersebut. Tapi, Belum diketahui apa yang menjadi inti persoalan.

” Tidak sih (Gangguan) karena suara musik tak ada yang keluar, ” Ujar Vera Eka Wati selaku Ketua RT 001 Barek Motor dalam menjawab konfirmasi via komunikasi tatap muka tadi malam di kediamannya sekitaran Kelurahan Kijang Kota.

Kilas balik di Februari 2024 silam, Polsek setempat pernah mendapati temuan 182 kaleng Mikol di Starpool tersebut. Penyelidikan dilakukan karena adanya dugaan pihak pemilik tidak memiliki izin menjual Mikol, sesuai Perda Nomor 5 tahun 2020 tentang pengendalian & pengawasan Minuman beralkohol. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here