Ungkap Kasus 17 Kg Ganja, Kanit Reskrim Polsek Sukarami Palembang Diganjar Penghargaan dari Kapolda Sumsel

0
72

Palembang.prioritas.co.id – Berhasil ungkap kasus narkoba 17 kg shabu, kanit reskrim Polsek Sukarami Palembang dapat piagam penghargaan dari kapolda Sumsel.

Penghargaan itu di berikan Kapolda Sumsel Irjen A.Rachmad Wibowo kepada Kanit reskrim Iptu Deni Irawan bersama beberapa anggotanya Aiptu Mirlan Hadi dan Bripka Johan Wahyudi serta satu masyarakat saat apel senin (08/01) di Mapolda bersama seratus lebih anggota yang lain.

“Kita berikan Piagam penghargaan kepada personel atas prestasi yang mereka lakukan hingga pengungkapan kasus yang dilakukan,” ujar Kapolda.

Di harapkan piagam penghargaan yang di berikan sebagai memotivasi personel untuk meningkatkan kinerja lebih baik di tahun 2024 ini.

“Kinerja maupun penungkapan kasus 2024 Polres/Polrestabes diminta lebih baik dari tahun 2023 dan tetap netralitas dalam pemilu 2024,” tegas kapolda.

Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty mengatakan, personel yang mendapat penghargaan diantaranya : Satker biroops polda sumsel Brigpol Wisnu Marhendra dan Briptu Chrisdian Tri Wibowo. Gabungan satker dan satwil Ipda Roland Kharis Sejahterawan, Aipda Yudo Adewijaya dan Bripka Beny Kurniawan dari polrestabes Palembang.

AKBP Alex Ramdan dan Iptu Akmal, Aiptu Riduan, Bripka Cakrawala dari dit intelkam, Brigpol Tanto Phambudi dan Brigka Roni Firdaus dan Netral Hozi Putra anggota ditpam obvit, Iptu M Abdul Karim dari polres Musi Rawas, Aiptu Doni Nopiansyah dan Aipda Suyetno anggota polres Banyuasin. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here