Transaksi Sabu, Ucok & Butet ini Ditangkap Polisi, Masuk Bui

0
155
Kedua tersangka beserta barang bukti saat di periksa di ruang sat narkoba polres tapsel.

Prioritas.co.id, Paluta – Asyik sedang transaksi Sabu, RH (38), alias Butet warga Desa Parlayuan, Kecamatan Pulo Padang, Kabupaten Labuhanbatu bersama IG (29), alias Ucok warga Desa Parlayuan, Kecamatan Pulo Padang, Kabupaten Labuhan Batu, diciduk Satuan Res Narkoba Polres Tapanuli Selatan Rabu (25/4/2018) sekira pukul 21.00 Wib di Desa Sijabi-jabi, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, tepatnya dibelakang warung milik salah satu warga setempat.

Info yang berhasil di himpun awak media dari Kapolres Tapsel Akbp M Iqbal melalui Kasat Narkoba Akp Zulfikar ketika di hubungi via pesan WatsApp membenarkan penangkapan tersebut, adapun identitas kedua tersangka penyalah gunaan narkotika tersebut ialah RH (38), warga Desa Parlayuan, Kecamatan Pulo Padang, Kabupaten Labuhan Batu dan IGN (29) warga Desa Parlayuan, Kecamatan Pulo Padang, Kabupaten Labuhan Batu.

Dari tangan kedua tersangka turut di amankan barang bukti :

1 bungkus kotak rokok lucky strike yang berisikan 3 bungkus yang diduga berisi shabu seberat 1,78 gram. 1 bungkus plastik klip yang diduga berisikan shabu seberat 0,57 gram. 1 unit timbangan elektrik warna hitam. 1 unit handphone merk icherry warna biru. Uang tunai sebesar Rp200.000. 1 potong celana pendek warna biru. 1 unit handphone merk samsung warna merah maron.

Kasat juga memaparkan kronologi penangkapan Pada hari Rabu tanggal 25 April 2017 sekira pukul 21.00 Wib. Penangkapan terhadap 2 orang tersangka tersebut berawal dari informasi yang diterima personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel tentang adanya transaksi narkoba jenis shabu,

Kemudian dilakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi yang di maksud, petugas kita melihat kedua tersangka sedang melakukan transaksi jual beli narkoba sehingga dilakukan penangkapan.

Namun saat penangkapan, personil Sat Resnarkoba melihat tersangka membuang bungkusan ke tempat pembuangan sampah dan selanjut nya bungkusan tersebut dibuka yang ternyata berisi sabu.

kemudian dilakukan penggeledahan badan dimana dari saku celana tersangka ditemukan 1 bungkus yang juga berisi sabu. Selanjut nya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut, “ujar Kasat. (SN)